Minggu, 08 April 2007

Imam Musa Shadr; Menggagas persatuan fiqih menggalang persatuan Islam


Imam Musa Shadr; Menggagas persatuan fiqih menggalang persatuan Islam

Saleh Lapadi

Apakah telah sampai kepadamu kisah tentang Musa? (Thaha: 9)

Waktu itu, sore hari tanggal 31 Agustus 1978 Imam Musa Shadr bersama dua orang yang bersamanya keluar dari hotel as-Syathi Beirut. Setelah itu, mereka menaiki mobil yang telah disiapkan oleh kedutaan Libia di Lebanon. Tujuan mereka adalah menemui Muammar Qaddafi. Itu adalah detik-detik di mana orang melihat Imam Musa Shadr dari seberang hotel. Sejak itu hingga kini telah berlalu 29 tahun, Imam Musa Shadr hilang tanpa jejak.

Dalam jenjang waktu 29 tahun ini, belum ada kabar tentang kematiannya. Sebaliknya, bukti-bukti menunjukkan bahwa ia masih hidup bersama beberapa pejuang Islam Arab lainnya. Mereka ditahan di penjara-penjara Libia.

Lima tahun yang lalu, situs gerakan pembebasan nasional Libia mengumumkan bahwa Imam Musa Shadr masih terlihat di penghujung tahun 1997. Keberadaannya dilaporkan oleh sebagian penghuni penjara Abu Sulaim kota Tripoli. Tidak lama setelah bulan Ramadhan, ia dipindahkan ke tempat yang tidak diketahui.

Kehadiran Imam Musa Shadr memang menjadi momok bagi Barat dan mereka yang tidak menginginkan persatuan Islam dan Kristen, sebagaimana kecemasan terlihat karena usaha-usahanya mempersatukan mazhab-mazhab Islam. Semua aksi sosial politiknya dalam rangka mewujudkan persatuan. Pertama, ia berusaha mewujudkan itu di Lebanon dan berusaha untuk mewujudkan di dunia Islam. Usaha melenyapkannya tidak semudah itu, karena ia diterima oleh semua kalangan baik mazhab Islam yang lainnya hingga Kristen. Jalan satu-satunya adalah menculik dan memenjarakannya hingga menemui ajalnya. Syahadahnya dapat memicu persatuan lebih dari yang sudah-sudah.

Riwayat hidup

Ayahnya adalah Ayatullah Shadr ad-Din Shadr. Keturunan dari Imam Musa Kazhim as. Ia lahir pada tahun 1298 HQ di kota Kazhimain. Setelah belajar di Karbala dan Najaf, ia kemudian hijrah ke Iran. Di sana ia menetap di kota Mashad dekat Haram Imam Ridha as. Ia kemudian menikah dengan putri Ayatullah Hussein Qummi. Setelah diajak oleh pengasas hauzah Qom Ayatullah Syaikh Kazhim Hairi Yazdi, ia menuju Qom. Ia bersama Ayatullah Khunsari dan Ayatullah Hujjat diberi tugas untuk menangani hauzah ilmiah Qom. Ayahnya menulis buku tentang Imam Mahdi af bersumber dari buku-buku Ahli Sunah. Karya besarnya dalam mendekatkan mazhab-mazhab Islam adalah buku yang berjudul Liwa al-Hamdi Fi al-Akhbar al-Khashah Wa al-Ammah. Buku ini mengumpulkan semua hadis-hadis dari mazhab-mazhab Islam yang ada dari Nabi Muhammad saw, mulai dari masalah akidah dan syariat. Tujuan pengumpulan hadis-hadis ini agar menjadi buku rujukan seluruh kaum muslimin setelah al-Quran. Ini adalah usaha untuk menyatukan Sunah Nabi Muhammad saw.

Ibunya adalah putri dari Ayatullah Husein al-Qummi. Namanya adalah Shafiyah. Ia biasa dipanggil dengan Bibi Shafiyah. Pada tanggal 12 Sya’ban 1419 HQ meninggal di kota Qom. Ayahnya Ayatullah Husein al-Qummi adalah keturunan ke 27 dari Imam Hasan as.

Imam Musa Shadr lahir pada tanggal 14 Khurdad 1307[1] (81 tahun lalu) di kota Qom. Ayahnya memberinya nama Musa. Imam Musa Shadr melalui masa kecilnya hingga remaja di daerah Eshqali kota Qom. Setelah menyelesaikan SMU, ia kemudian belajar di hauzah. Di samping belajar di hauzah ia juga diterima sebagai mahasiswa di universitas Teheran fakultas hukum. Selain menguasai bahasa Arab dan Persi, ia juga mampu berbahasa Inggris dan Prancis.

Imam Musa Shadr belajar pada guru-guru besar seperti Allamah Thaba’thaba’i, Muhaqqiq Damad, Sayyid Muhammad Taqi Khunsari dan lain-lain, ia juga mengajar. Sebagian dari murid-muridnya seperti Ayatullah Rafsanjani, Ayatullah Sane’i dan lain-lain.

Setelah ayahnya meninggal, ia melanjutkan pendidikannya ke Najaf. Selama 4 tahun ia belajar di sana kepada Ayatullah Muhsin al-Hakim, Sayyid Mahmud Sharudi, Sayyid Khu’i dan lain-lain. Selain belajar, ia juga mengajar. Sebelum ke Najaf ia sudah dikenal sebagai mujtahid.

Imam Musa Shadr pada tahun 1337 HS kembali ke Qom. Bersama teman-temannya ia mendirikan majalah bernama Maktab Islam. Majalah ini membahas mulai dari akidah, perbandingan mazhab, analisa sejarah Islam, agama-agama, ilmu Rijal, ekonomi, akhlak dan lain-lain. Dari makalah yang masuk, tulisan berserinya mengenai Iqtishad Dar Maktab Islam (Ekonomi dalam pandangan Islam) paling menyedot perhatian ulama dan pemikir. Makalahnya bersambung sampai 10 nomor yang kemudian dijadikan buku.

Pada tahun yang sama ia bersama-sama dengan Syahid Beheshti dan lain-lain mendirikan sekolah SMU dengan nama Shadr. Usaha ini dilakukannya dengan tujuan membentengi pemuda-pemuda Qom dari serangan budaya Barat lewat sekolah-sekolah negeri. Setelah berdiri, ia sekaligus menjadi kepala sekolah. Setelah ia pergi ke Lebanon, sekolah ini masih diteruskan.

Aktivitas di Lebanon

Pertama kali Imam Musa Shadr mengunjungi Lebanon atas undangan sejumlah ulama. Di sana ia tinggal selama sebulan. Setelah melihat kondisi mengenaskan orang-orang Syiah dan kaum muslimin di selatan Lebanon, ia memutuskan untuk tinggal dan membangun di sana.

Pada tahun 1920, Prancis merekayasa pendataan jumlah penduduk Lebanon. Hasilnya mayoritas berpihak pada Kristen Maronit setelah itu adalah muslim Sunni dan terakhir muslim Syiah. Karena Kristen Maronit sebagai mayoritas, saham mereka mencakup jabatan-jabatan penting; presiden, menteri pertahanan dan ketua bank sentral. Seluruh pos-pos di Lebanon dibagi dengan cara demikian 50 persen dikuasai oleh Kristen Maronit, 30 persen muslim Sunni dan 20 persen muslim Syiah.

Imam Musa Shadr meyakini pendapat para ilmuwan yang mengatakan bahwa sebab-sebab yang membuat kaum muslimin terkebelakang ada tiga; malas, bohong dan dijajah. Ia mulai dengan membuat pertanyaan mengapa kaum muslimin malas? Mengapa mereka punya moral yang jelek? Dan mengapa mereka dijajah? Ia menemukan jawabannya bahwa semua masalah itu kembali karena ketiadaan sistem yang harmonis antara seorang pemimpin dan pemerintahan dalam menuntun mereka. Untuk itu ia mulai menyingsingkan lengan bajunya untuk mengubah kaum muslimin di selatan Lebanon, terutama muslim Syiah.

Imam Musa Shadr terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat . Secara aktif ia memberikan ceramah di masjid-masjid, sekolah dan universitas. Dengan cara ini ia berusaha untuk menyadarkan generasi muda. Dengan ceramah-ceramahnya ia berhasil menarik hari pemuda muslim bahkan Kristen. Dengan cara ini, sekolah-sekolah menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi serangan budaya asing.

Imam Musa Shadr tidak hanya berkoar-koar untuk memperbaiki standar kehidupan kaum muslimin di selatan Lebanon. Ia meyakini adanya hubungan yang sangat erat antara kemajuan budaya dan tingkat kemakmuran. Dari sana, ia mendirikan pusat-pusat pendidikan dan ekonomi seperti sekolah kejuruan industri Jabal Amil untuk membekali keterampilan kepada pera pemuda, mengaktifkan kembali yayasan sosial yang dibangun oleh Allamah Syarafuddin Musawi untuk mendata orang-orang yang butuh bantuan, mendirikan rumah usaha untuk anak-anak wanita dengan dibekali dengan keterampilan menjahit, menenun dan lain-lain, mendirikan sekolah perawat, tempat pelatihan membuat permadani, mendirikan hauzah ilmiah, yayasan yatim piatu dan lain-lain. Program-program yang dijalankannya sampai sekarang masih menjadi proyek percontohan pemerintah Lebanon.

Dalam peran serta muslim Syiah dalam pemerintah, Imam Musa Shadr mendirikan Majelis Tertinggi Syiah Lebanon. Pendirian partai politik ini bukan dengan alasan bahwa ia milik orang-orang Syiah, tetapi kondisi mereka lebih jelek dari organisasi-organisasi Kristen dan muslim Sunni. Langkah berani ditempuhnya dengan mengajukan rancangan agar ada perwakilan Syiah di parlemen Lebanon. Pada hari senin tanggal 6 Safar 1387 HQ disetujui dan secara resmi semenjak itu muslim Syiah berhak memiliki wakil di parlemen Lebanon.

Imam Musa Shadr juga mendirikan dua gerakan penting. Pertama, gerakan orang-orang tidak mampu (Harakah Mahrumin) dan kedua organisasi militer Amal. Gerakan Mahrumin berhasil mengenyahkan kebergantungan kaum muslimin. Gerakan ini membekali para pemuda dengan informasi, budaya, akidah dan akhlak sehingga mereka betul-betul memahami ajaran Islam dengan baik. Kelas-kelas kursus dan bimbingan diadakan setiap hari dengan materi yang beragam. Allamah Sayyid Husein Fadhlullah dan Syaikh Mahdi Syamsuddin adalah sebagian dari nama-nama yang menjadi pembimbing pada waktu itu. Gerakan ini berkembang sampai ke seluruh Lebanon.

Setelah empat tahun, gerakan Mahrumin menjadi sebuah gerakan nasional. Imam Musa Shadr melihat para pemuda itu telah siap untuk mendapatkan pembekalan pendidikan militer. Pada tanggal 7 Muharam 1395, ia mendirikan organisasi militer Amal. Pada waktu itu, setiap partai di Lebanon memiliki sayap militer. Namun, karena tidak didukung dengan pandangan dunia yang jelas, mereka tidak pernah punya kekuatan dalam menghadapi ancaman negara asing. Di sini sayap militer Amal terjun untuk mewujudkan stabilitas keamanan di dalam maupun menghadapi ancaman negara asing.

Sayap militer Amal pada mulanya bergerak secara sembunyi-sembunyi. Mereka melakukan pelatihan di desa Yamunah di sekitar kota Baalbek dengan jumlah 70 orang. Setelah melakukan kerja sama dengan organisasi Fatah Palestina, pusat pelatihan ini pindah ke tempat yang lebih besar bernama Ain an-Nabih. Sekitar 7 bulan kegiatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pada tanggal 14 Rabiul Tsani 1354 HQ, ketika mereka tengah melakukan latihan menjinakkan ranjau, salah satu dari ranjau itu meledak dan mengakibatkan 27 anggota terbaik mereka meninggal. Ini menyebabkan aktivitas mereka untuk sementara dihentikan dan pusat pelatihan dipindahkan ke tempat bernama Janata.

Merajut persatuan meredam fitnah

Peristiwa September Kelabu pada tahun 1970 mengakibatkan kurang lebih 15 ribu orang Palestina dibantai di tempat-tempat pengungsian. Yang masih hidup melarikan diri dari Palestina. Sebagian dari mereka lari ke tanah Lebanon. Imam Musa Shadr mewasiatkan kepada orang-orang Syiah Lebanon selatan untuk menerima mereka. Mereka mendapat rumah, tanah dan pusat-pusat rehabilitasi dan bahkan militer. Muslim Syiah Lebanon melakukan demonstrasi menentang pembantaian rakyat Palestina.

Tidak berapa lama, orang-orang Palestina mampu berdiri sendiri. Bahkan dalam aksi-aksinya mereka dapat menyerang kekuatan-kekuatan Israel secara sporadis. Kedekatan mereka dengan Syiah Lebanon yang dipimpin oleh Imam Musa Shadr membuat Israel menjadi khawatir, begitu juga pemerintah Lebanon dan partai kiri maupun kanan.

Partai-partai itu dengan bekerja sama dengan pemerintah Lebanon waktu itu di bawah perintah Israel mulai melakukan aksi-aksi membunuh dan merampok orang-orang Syiah. Dengan demikian ketakutan menyebar di kalangan Syiah dan untuk sementara mereka masih tetap bisa mendikte kelompok Syiah Lebanon. Inilah yang menjadi sumber perang bersaudara di Lebanon dengan alasan yang bermacam-macam.

Para pemimpin Kristen Palangists atau Kataib (kelompok militan Kristen Maronit) yang menjadi boneka Israel meminta agar bagian selatan Lebanon yang dihuni oleh orang-orang Kristen menjadi negara merdeka. Israel sangat mendukung keputusan mereka. Sementara itu, Partai sosialis yang dipimpin oleh Kamal Jumblatt ingin mendirikan negara komunis di Lebanon selatan. Untuk itu memberikan janji kepada Rusia (Uni Soviet kala itu) untuk memberikan bantuan menguasai pelabuhan Sur dan Sayda.

Tujuan mereka pada mulanya adalah menghancurkan kekuatan Syiah yang dipimpin oleh Imam Musa Shadr. Untuk itu, cara yang mereka pakai adalah berusaha untuk menciptakan suasana tidak aman dengan perang. Dalam salah satu catatannya Syahid Chamran menulis: “Selama seseorang tidak terjun langsung melihat krisis Lebanon, dia tidak akan dapat memahami esensi gerakan Imam Musa Shadr”.[2]

Berikut ini usaha-usaha Imam Musa Shadr meredam api fitnah di Lebanon:

1. Pembantaian tentara

Pada tahun 1973 beberapa orang dari anggota gerakan PFLP, sebuah gerakan Marxist untuk membebaskan Lebanon yang dipimpin oleh George Habash, meletakkan bom di bandar udara Beirut. Sebelum meledak, bom itu ditemukan oleh pihak keamanan. Partai PFLP meminta agar anggotanya dibebaskan, namun pemerintah tidak menyetujui. Sebagai gantinya mereka menawan seorang tentara dan komandannya dan dibawa ke daerah Sabra, tempat penampungan pengungsi Palestina.

Angkatan bersenjata mengejar mereka dan menembak dengan senjata artileri berat selama 14 hari. Pada saat yang sama, militer Syria untuk membela orang-orang Palestina memasuki Lebanon dan menguasai beberapa kota di Lebanon selatan. Pada saat yang sama, Israel memanfaatkan kesempatan dengan menyerang Selatan Lebanon.

Sekalipun pada awalnya kejadian ini diakibatkan oleh sebuah organisasi Palestina, namun Imam Musa Shadr terjun dalam krisis ini dan membela rakyat Palestina. Pertama, ia mengeluarkan pernyataan bila angkatan bersenjata Lebanon melanjutkan serangannya, ia akan membalas serangan itu. Setelah itu, ia mengajak para pemimpin agama dan mazhab untuk membentuk sebuah komite membela Palestina. Langkah selanjutnya, menghubungi Hafez Asad lewat telepon dan meyakinkannya agar menarik keluar pasukannya dari Lebanon. Dengan menekan kedua belah pihak, Imam Musa Shadr berhasil mewujudkan gencatan senjata antara pemerintah Lebanon dan para pejuang Palestina. Sekarang, semua pandangan mengarah pada musuh yang sama, Israel.

2. Usaha menjelekkan Palestina

Pada tahun 1974, untuk pertama kalinya masalah Palestina dibicarakan di PBB. Hasilnya memihak kepada Palestina. Kemenangan ini membuat markas intelijen Israel berusaha untuk membalikkan keadaan. Mereka berusaha untuk menunjukkan bahwa orang-orang Palestina sebagai perusuh dan pembuat onar. Dengan cara itu, mereka berusaha mencegah para pemimpin Palestina untuk ikut dalam pertemuan di PBB.

Rencana telah disiapkan. Orang-orang Palestina diadu dengan orang-orang Kristen dan terjadi bentrokan di antara mereka. Sebulan sebelum itu, kelompok militan Kristen Maronit, Kataib, membunuh 11 orang Palestina di sekitar kota Beirut. Dengan ini telah disiapkan sebuah skenario perang antar Kristen dan Palestina.

Melihat kondisi yang semakin krisis, Yasir Arafat segera meminta tolong kepada Imam Musa Shadr untuk menenangkan suasana. Sebuah aksi berani dilakukan oleh Imam Musa Shadr dengan menelepon Pierre Gemayel. Setelah melakukan pembicaraan, kondisi perlahan-lahan kembali seperti semula. Sebulan setelah itu, dalam pertemuan Sidanag Umum PBB untuk pertama kalinya Palestina diakui secara resmi oleh 105 negara.[3]

3. Pada bulan Maret tahun 1975, rakyat Sayda yang dipimpin oleh Ma’ruf Saad melakukan demonstrasi besar-besaran menentang perusahaan Amerika yang menginjak-injak hak-hak nelayan Sayda. Orang-orang yang ingin muncul fitnah menembak Ma’ruf Saad yang berada di tengah-tengah masyarakat Sayda yang sedang melakukan demonstrasi. Karena peluru yang mengenai Ma’ruf Saad berasal dari arah tentara, terjadilah konflik hebat antara masyarakat dengan tentara. Melihat itu, militan Kristen Maronit, Kataib, mengambil kesempatan di samping tentara membantai orang-orang yang ikut demonstrasi. Pembunuhan ini sedemikian luasnya sehingga tidak satu pun dari tokoh nasional, politik dan agama yang berani keluar. Masyarakat menjadi sangat ketakutan.

Dalam kondisi yang mencekam itu, hanya imam Musa Shadr seorang diri yang keluar ikut melayat jenazah Ma’ruf Saad. Dengan sikapnya itu, masyarakat kembali merasa aman. Dalam prosesi penyemayaman mayat Ma’ruf Saad, Imam Musa Shadr berceramah yang isinya:

“... Tentara harus menjadi penjaga dan pengayom masyarakat. Tentara harus membela teritorial negara. Akan tetapi, bila peluru yang seyogianya diarahkan ke selatan Lebanon menghantam Israel, harus mengenai seorang pejuang nasional seperti Ma’ruf Saad dan bila tentara menjadi alat bagi kelompok tertentu, maka lebih baik tentara yang seperti ini untuk selamanya harus dilenyapkan ...”[4]

Ucapan keras Imam Musa Shadr terhadap tentara membuat rakyat turun ke jalan-jalan. Usaha musuh menjadi gagal dan akhirnya ketenangan dan keamanan kembali lagi.

4. Peristiwa Ayn Ramanah

Keadaan Lebanon belum tenang ketika kembali kelompok militan Kristen Maronit mengajak partai-partai yang ada di Lebanon untuk mempersenjatai diri. Pada waktu itu ada kapal yang merapat di Lebanon penuh dengan senjata dan amunisi. Senjata itu kemudian dikuasai oleh orang-orang Kataib. Di sisi lain, publikasi kebencian terhadap Islam dan orang-orang Palestina meningkat. Orang muslim dituduh sebagai pelaku pencurian dan pembunuhan. Masyarakat Syiah di selatan Lebanon dianggap sebagai pengkhianat karena membela orang-orang Palestina. Konflik di Lebanon bak api dalam sekam yang menanti waktu untuk meledak.

Tujuannya jelas, mereka sekali lagi ingin menjadikan orang-orang Palestina sebagai kambing hitam. Dengan ini, Israel punya alasan untuk membunuh semua orang Palestina dan untuk selamanya tidak akan ada lagi negara Palestina.

Pada hari Minggu bulan April tahun 1975 mendekati waktu zuhur, tiba-tiba terdengar ledakan dahsyat. Sebuah bus yang penuh dengan penumpang orang-orang muslim Lebanon dan Palestina yang sedang melewati sebuah gereja Kristen militan Maronit di kota Ayn Ramanah diserang secara ganas. Seluruh penumpang yang ada dibunuh secara sadis. Selama beberapa jam mayat-mayat mereka terlantar di atas jalanan. Melihat kenyataan itu, orang-orang muslim menjadi sangat marah. Pada saat itu, partai sosialis ikut dalam mengobarkan terjadinya perang bersaudara yang dahsyat.

Imam Musa Shadr yang menyaksikan kenyataan itu, mempergunakan seluruh kekuatan dan pengaruhnya agar kedua belah pihak menyetujui gencatan senjata. Imam Musa Shadr berhasil membawa kedua belah pihak duduk di satu meja perundingan. Gencatan senjata berubah menjadi sebuah perdamaian yang lebih kokoh. Bahkan kelompok Kataib menjadi tertekan dan kemudian mengakui perbuatan dan meminta maaf secara terbuka. 14 orang yang ikut dalam pembantaian penumpang bus diserahkan ke pengadilan untuk diadili.

Kelompok sosialis pertamanya tidak ingin berdamai. Mereka mendesak untuk melanjutkan peperangan. Namun, dengan kelihaian diplomasinya, Imam Musa Shadr berhasil memaksa mereka untuk menandatangani perjanjian damai. Kamal Jumblatt pemimpin partai sosialis ketika keluar dari ruangan perundingan berkata kepada Imam Musa Shadr: “Engkau begitu dicintai rakyat! Engkau sangat terkenal. Bila engkau ingin popularitasmu tetap bertahan, engkau harus menyetujui perang bukannya perdamaian!” Imam Musa Shadr menjawab: “Aku tidak mencari popularitas untuk diriku. Aku berjuang untuk rakyat yang tertindas”.[5]

Gencatan senjata ini sebanyak 17 kali dilanggar oleh kedua kelompok ini. Semua usaha dilakukan oleh Imam Musa Shadr bahkan dengan melakukan mogok makan. Akhirnya perdamaian tercipta.[6]

5. Pembunuhan KTP

Perdamaian dan gencatan senjata yang telah diusahakan oleh Imam Musa Shadr tidak bertahan lama. Namun, kali ini konflik berganti nama menjadi pembunuhan KTP. Kelompok kiri yang sosialis dan kanan yang Kristen membawa pembunuhan ke tengah-tengah masyarakat. Di kota yang mayoritasnya adalah muslim, orang-orang Kristen dibunuh. Begitu juga sebaliknya, di kota-kota yang mayoritasnya Kristen, orang-orang muslim dibantai. Mereka yang Kristen akhirnya berlindung pada kelompok kanan dan sekaligus dipersenjatai. Sementara mereka yang muslim bergabung dengan kelompok kiri. Fitnah konflik ini telah menguasai Lebanon.

Melihat peristiwa itu, Imam Musa Shadr dengan tawakal kepada Allah melakukan kunjungan ke kota-kota dan memberikan ceramah yang dihadiri oleh orang-orang muslim dan Kristen. Selain membongkar maksud-maksud dari dikobarkannya pembunuhan ini, ia mengajak seluruh rakyat Lebanon untuk bersatu. Kota Baalbek yang menjadi pusat konflik didatanginya. Sambil mengungkap niat-niat di balik peperangan yang ada ia berkata:

“... Bila di Beirut anak saya dibunuh, niscaya saya tidak akan membiarkan seorang kristen yang tidak berdosa di kota Baalbek terbunuh. Karena kedua masalah ini tidak punya hubungan. Kedua-duanya terbunuh oleh musuh rakyat Lebanon...”[7]

Sekalipun gerakan yang dilakukannya dapat sedikit meredam pertikaian yang ada, namun kalimat yang diucapkannya oleh kelompok kiri dengan menggunakan media yang mereka kuasai untuk menuduh Imam Musa Shadr pro Kristen. Imam Musa Shadr akhirnya melakukan sebuah gerakan bersejarah dengan melakukan mogok makan. Ia melakukan mogok makan di mulai dari hari jumat tanggal 27 Juni 1975 di masjid Amiliyah Beirut. Dalam pernyataan bersejarahnya di masjid Amilyah, ia berkata bahwa tidak akan berhenti melakukan mogok makan sampai beberapa poin yang diinginkannya terpenuhi:

a. Stop pembunuhan dan semua pihak harus menerima gencatan senjata.

b. Penerimaan sebuah “pemerintahan kecil” yang tidak disertai oleh kelompok kiri dan kanan.

c. Pembentukan komite penyidik pelaku pembunuhan dan penyidangan mereka.

d. Pembentukan komite untuk mengevaluasi kerugian yang diderita rakyat dan ganti rugi.

Ketika kelompok-kelompok masyarakat mendengar bahwa Imam Musa Shadr melakukan mogok makan, berbondong-bondong mereka menuju masjid Amiliyah dan bergabung dengannya. Melihat itu, mereka yang tidak ingin masyarakat bergabung dengan Imam Musa Shadr melarang penjualan bensin, Lebanon diumumkan tidak aman dan secara teratur mereka memublikasikan terjadi pertikaian di jalan-jalan Beirut. Namun usaha itu tidak berhasil, karena rakyat berbondong-bondong mendukung sikap imam Musa Shadr.

Pada hari kedua pemogokan, orang-orang Kristen dengan mengeluarkan pernyataan mendukung terbentuknya pemerintahan kecil yang diusulkan Imam Musa Shadr. Banyak orang Kristen ikut melakukan mogok makan di Gereja-gereja. Hal itu membuat banyak dari kaum muslimin ikut bersama mereka melakukan pemogokan makan.

Pada hari ketiga, tokoh-tokoh kristen mendatangi Imam Musa Shadr di masjid Amiliyah. Mayoritas tokoh-tokoh Lebanon, para politikus, mufti Hasan Khalid (Mufti agung Ahli Sunah), Yasir Arafat, Khaddam menteri luar negeri Syiria ikut bergabung di masjid Amiliyah untuk menunjukkan dukungannya.

Masjid Amiliyah tidak mampu menampung masyarakat yang hadir. Banyak dari mereka yang berada di samping masjid mendengarkan ceramah Imam Musa Shadr yang mencerahkan. Di saat Imam Musa Shadr menyampaikan ceramahnya, kelompok kiri dan kanan tanpa tujuan yang pasti menembak ke angkasa dan ke tanah. Mereka ingin membuat keributan agar ceramahnya tidak sampai didengar dengan baik oleh mereka yang hadir di sana.

Kelompok kiri yang terdiri dari orang-orang muslim sosialis mulai kasak-kusuk menyebarkan isu. Mereka mengatakan bahwa Imam Musa Shadr sebagai penakut. Mereka berkata: “Engkau dahulu punya slogan bahwa “senjata adalah hiasan laki-laki”, mengapa sekarang engkau bersembunyi di dalam masjid?!”

Pada akhirnya, kekuatan rakyat yang terdiri dari Syiah, Sunni dan Kristen bergabung dengan Imam Musa Shadr. Masyarakat yang berkumpul dengannya mulai marah dan tidak menerima kondisi yang ada. Pemerintah akhirnya menyerah dan menyetujui keinginan Imam Musa Shadr untuk membentuk Pemerintah Kecil.

Pada hari keempat, Imam Musa Shadr menghentikan mogok makannya. Ia mengirimkan pesannya kepada rakyat sambil tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan mereka. Ia menulis:

“... Saya duduk di masjid melakukan mogok agar rakyat Lebanon dan seluruh dunia tahu dan saya ingin membuktikan bahwa di negara ini ada senjata paling penting selain senjata yang dipakai untuk membunuh sesama. Senjata itu lebih berguna dan lebih tajam. Senjata itu adalah IMAN, HATI NURANI dan KESADARAN. Senjata yang dimiliki oleh mayoritas rakyat Lebanon...”[8]

Memaknai persatuan Islam

Ulama Islam dalam sejarah banyak yang berbicara mengenai persatuan Islam. Persatuan Islam mendapat penekanan penting oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani. Setelah perjuangannya menyadarkan umat Islam tentang pentingnya persatuan Islam, slogan ini kemudian diteruskan oleh murid-muridnya. Ketika revolusi Islam di Iran menang, semboyan persatuan Islam kembali menjadi penekanan. Kali ini dari Imam Khomeini.

Setiap ulama punya tafsiran dan bahkan usulan mengenai persatuan Islam. Untuk itu perlu kiranya mengetahui beberapa makna tentang persatuan Islam itu sendiri:

1. Persatuan dengan jalan menutup mata dari kenyataan sejarah.

Sangat mungkin dipahami dari persatuan kaum muslimin adalah menutup mata dari kenyataan sejarah. Bahwa sejarah Islam pernah mencatat kejadian-kejadian yang kelak menjadi prinsip sebuah akidah.

Persatuan dengan pemahaman seperti ini, memiliki dampak-dampak positif dan memberikan hasil yang baik. Namun, persatuan yang lahir dari cara pandang seperti ini adalah sebuah persatuan pemanis bibir dan tidak mendalam. Mengajak orang bersatu dengan berusaha menutup mata dari kenyataan sejarah dapat memberikan hasil hanya untuk sementara waktu. Persatuan model ini tidak akan bertahan lama dan langgeng. Karena orang tidak dapat memenjarakan pikiran orang lain. Bahkan lebih dari itu, problema yang dihadapi oleh umat Islam tidak dapat diselesaikan dengan baik tanpa melihat kenyataan sejarah. Cepat atau lambat, kenyataan sejarah itu akan muncul kembali.

Ulama juga tidak melihat ini sebagai cara terbaik dalam usaha mewujudkan persatuan umat Islam, sekalipun tidak melupakan bahwa dalam kondisi tertentu ide ini dapat memberikan solusi.

2. Persatuan dengan mengorbankan akidah.

Makna lain dari persatuan umat Islam adalah setiap mazhab Islam yang ada mengorbankan sebuah prinsip akidahnya demi mewujudkan sebuah persatuan. Sebagian dari akidah yang dimiliki dikorbankan demi sebuah persatuan Islam.

Persatuan dengan model seperti ini bukan termasuk solusi yang baik. Karena siapa saja yang meyakini kebenaran sebuah akidah, tidak akan meninggalkannya. Orang yang merasa bahwa akidahnya benar tidak akan mengorbankannya dengan alasan apapun. Apa lagi bila ia harus mengorbankannya atas sebuah keyakinan yang dianggap tidak benar.

Ulama tidak melihat ini sebagai jalan keluar yang baik dalam merumuskan substansi persatuan kaum muslimin.

3. Persatuan mazhab dan bukan Islam.

Slogan persatuan dapat juga diartikan sebagai persatuan antar mazhab dan bukan persatuan Islam. Hal ini dapat terwujudkan dengan pengikut setiap mazhab menjadikan sebuah mazhab sebagai ikutan bagi yang lain. Dengan disepakatinya sebuah mazhab dari mazhab-mazhab yang ada, mazhab yang lain lenyap dan bergabung dengan mazhab yang telah disepakati. Salah satu tolok ukurnya dapat dijadikan mazhab mayoritas sebagai mazhab yang disepakati bersama dan dengan sendirinya, mazhab-mazhab yang tidak punya pengikut mayoritas bergabung di dalamnya.

Cara pandang persatuan dengan model ini juga tidak akan menyelesaikan masalah dari akarnya. Masalahnya bukan seseorang mengikuti mazhab lain, tapi masalahnya adalah setiap mazhab mengakui secara resmi mazhab lain. Dalam pengakuan secara resmi inilah persatuan Islam dapat ditumbuhkan dengan hubungan timbal balik yang lebih baik. Komunikasi menjadi lebih mudah dan bersahabat. Dengan ini, perpecahan yang selama ini ada dapat diminimalkan.

4. Persatuan dalam sikap politik.

Pendekatan lain dalam melihat persatuan kaum muslimin adalah persatuan dalam sikap politik. Dalam kebijakan-kebijakan praktis menghadapi musuh, kaum muslimin hendaknya bersatu. Umat Islam bersatu dalam sebuah barisan dalam menghadapi musuh Islam.

Seringnya perselisihan dan konflik dalam tubuh umat Islam tidak memiliki akar masalah yang benar. Seringnya itu merupakan konspirasi musuh-musuh Islam agar lupa akan masalah yang sebenarnya. Dengan demikian, mengambil satu sikap dalam menghadapi musuh Islam merupakan sebuah keharusan. Itulah mengapa ulama Islam menerima model persatuan yang seperti ini. Karena persatuan model ini dapat melindungi Islam dan dunia Islam. Kebanyakan semboyan-semboyan yang diucapkan oleh para penyeru persatuan merujuk ke makna ini.

5. Persatuan dalam mendekatkan pemikiran.

Sebuah makna lain dari persatuan kaum muslimin adalah pendekatan. Dalam hal ini, persatuan tidak dipakai dalam makna literalnya. Karena memang tidak ada persatuan dalam arti bersatu atau menjadi satu. Persatuan yang seperti ini hanya berusaha untuk mendekatkan pemikiran setiap mazhab yang ada. Dengan artian, ada usaha untuk saling melakukan kajian dan dialog dengan tidak mengikutkan fanatik buta. Cara ini dapat mencairkan sebagian besar dari perselisihan yang ada di kalangan kaum muslimin.

Persatuan dan pendekatan pemikiran berbeda dengan penafsiran pertama tentang persatuan Islam. Di sini, setiap mazhab yang ada punya hak untuk tetap meyakini kebenaran akidahnya, namun kerancuan pemahamannya tentang mazhab lain dapat diselesaikan lewat kajian dan dialog yang sehat. Penafsiran ini lebih moderat dari penafsiran pertama dan karenanya, banyak ulama yang memaknai persatuan seperti ini.

Merenungi kembali makna-makna persatuan Islam, makna keempat dan lima merupakan pemaknaan yang lebih bisa diterima. Dalam tataran wacana dan teori, konsep persatuan Islam adalah pendekatan antar sesama mazhab untuk saling mengkaji dan meneliti mazhab lainnya agar kerancuan dan kesalahpahaman yang selama ini ada dapat dihilangkan. Dan, pada tataran praksis, ketika musuh Islam membahayakan Islam dan kaum muslimin, maka sikap yang harus dipilih adalah persatuan dan satu kata untuk menolak bahkan membela kaum muslimin di mana pun berada.

Dengan membagi konsep persatuan umat Islam pada tataran teoritis dan praksis, kita kemudian mengenal dua istilah; Taqrib dan Wahdah. Taqrib atau pendekatan dengan maksud mendekatkan konsep antar mazhab dalam Islam, sementara Wahdah atau persatuan adalah kesamaan sikap dan tindakan dalam menghadapi musuh Islam.

Ulama yang menjadi motor penggerak persatuan Islam dengan kedua maknanya, menyikapi dua fenomena ini secara berbeda. Ada memberikan penekanan pada Taqrib dan lemah dalam sikap dan tindakan sekaitan dengan Wahdah. Sebaliknya, ada juga yang lebih senang mengarahkan persatuan Islam hanya pada konotasi Wahdahnya saja, sementara sisi Taqribnya kurang diperhatikan. Sikap seperti ini sering membuat sebuah usaha mewujudkan persatuan Islam menjadi timpang. Persatuan Islam harus diwujudkan dengan mengikutsertakan kedua unsur ini.

Gagasan persatuan Islam Imam Musa Shadr tidak lepas dari pengaruh pemikiran Allamah Sayyid Syarafuddin Musawi. Ia bahkan di juluki sebagai Syarafuddin muda. Allamah Syarafuddin Musawi dalam buku-bukunya berpijak di atas konsep Taqrib dan Wahdah. Allamah Syarafuddin berusaha mewujudkan konsep persatuan Islam lewat Taqrib. Persatuan Islam dalam pandangannya bukannya sebuah mazhab meninggalkan keyakinannya lalu masuk dan melebur dengan mazhab lainnya. Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mengakui Syiah sebagai salah satu mazhab sama seperti mazhab lainnya. Menurutnya, dengan ini, pecahan-pecahan kaum muslimin yang ada ini menjadi sebuah masyarakat yang satu. Ini akan membuat ikatan sosial umat Islam menjadi kuat.[9]

Usaha keras Allamah Syarafuddin mewujudkan persatuan Islam membuatnya diterima baik di kalangan ulama dan masyarakat Ahli Sunah. Ia menjadi satu-satunya dari ulama Syiah yang sempat menjadi imam salat di Masjidul Haram.

Namun, ini belum menyelesaikan masalah, bahkan dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Allamah Syarafuddin Musawi barulah langkah awal. Masih ada kesenjangan yang sangat panjang antara Taqrib dan Wahdah. Imam Musa Shadr datang berusaha memperpendek jarak yang ada.

Usaha pertama yang dilakukannya adalah dengan menyerupakan permasalahan mazhab dengan problem etnis dalam sebuah negara yang dalam hal ini Lebanon. Dalam ceramahnya yang berjudul “Kecemasan akan masa depan Lebanon” yang dimuat oleh koran al-Ashr cetakan Sayda (5 Desember 1962), Imam Musa Shadr mengatakan bahwa bila keragaman etnis membuat lemah dan lambatnya pembangunan di sebuah negara, maka keragaman itu merupakan ancaman bagi bangsa itu. Namun, bila keragaman itu dapat menjadi sarana bagi alih pengetahuan, pengalaman dan peradaban, maka keragaman itu menjadi modal pertumbuhan sebuah negara. Dengan demikian, bahaya bukan pada keragaman etnis, tapi bila arahnya menjadi negatif keragaman menjadi ancaman. Hal yang sama dengan partai dan juga mazhab.

Menurutnya, sebuah negara harus berdiri lebih tinggi dari kelompok-kelompok yang ada, bahkan dari yang mayoritas sekalipun. Ia mempertanyakan, bila negara hanya melihat kelompok minoritas, maka itu kezaliman terhadap mayoritas. Begitu pula sebaliknya, bila mayoritas yang diperhatikan, lalu akan ke mana kelompok minoritas? Sambil mengatakan bahwa ia tidak menutup mata bahwa dalam sebuah negara ada yang zalim dan ada yang terzalimi. Namun, yang lebih penting jangan sampai yang terzalimi menjadi zalim dan begitu juga sebaliknya. Ia mempertanyakan, di mana ada seorang Kristen melakukan protes karena seorang muslim terzalimi dan begitu juga sebaliknya? Bila seorang anggota masyarakat punya rasa memiliki akan bangsanya secara jujur, ia tidak akan merasa asing di negaranya sendiri. Setiap ada ketidakadilan dan kezaliman, ia akan bangkit menyuarakan dan membelanya.

Imam Musa Shadr mendekati masalah persatuan juga dengan menekankan sisi maslahat. Baik itu maslahat sebuah negara atau maslahat umat Islam sedunia. Ini yang membuatnya mencari sebuah formula untuk menarik jarak antara Taqrib dan Wahdah. Imam Musa Shadr berhasil mengumpulkan antara konsep dan praksis dalam sebuah ide besarnya yang disebutnya “Persatuan Fiqih”. Itulah mengapa mengkaji konsep fiqih persatuan Imam Musa Shadr menjadi sangat penting. Ia tidak hanya menjadi konseptor ide persatuan Islam tapi juga eksekutornya.

Persatuan Fiqih

Kata persatuan fiqih “Wahdah Fiqh” pertama kalinya diperkenalkan oleh Imam Musa Shadr setelah terbentuknya Majelis Tertinggi Syiah Lebanon dan sekaligus ia menjadi pimpinannya. Dalam pidatonya pertamanya sebagai ketua tanggal 23 Mei 1969, ia meletakkan dua khitthah penting:

1. Prinsip mencegah perselisihan antar kaum muslimin dan usaha keras demi terwujudnya persatuan.

2. Kerja sama dengan semua kelompok etnis dan mazhab di Lebanon dan menjaga persatuan nasional.

Imam Musa Shadr tidak cukup dengan menjelaskan khitthahnya tapi langsung berbuat. Pada bulan Oktober 1969, ia menuliskan sebuah surat bersejarah yang ditujukan kepada Mufti Lebanon Syaikh Hasan Khalid.[10] Dalam isi surat itu untuk pertama kalinya Imam Musa Shadr mempergunakan kata persatuan fiqih. Selain menjelaskan konsepnya, ia memerikan beberapa petunjuk pelaksanaan. Membicarakan konsep persatuan fiqih Imam Musa Shadr harus dilihat dari dua sisi. Pertama, masalah penjelasan substansi konsep persatuan fiqih dan kedua, aksi-aksi Imam Musa Shadr dalam mewujudkan ide-idenya.

Konsep persatuan fiqih

Imam Musa Shadr memulai konsep persatuan fiqihnya dengan mengingatkan kembali akan prinsip-prinsip Islam. Pada dasarnya umat Islam satu dalam akidah, kitab suci, pencipta dan keyakinan akan hari akhir. Kesamaan yang luas semacam ini membutuhkan kesatuan pula dalam masalah-masalah parsial. Persatuan kaum muslimin dalam masalah parsial juga merupakan keinginan ulama terdahulu kita. Sambil membeberkan beberapa nama seperti Syaikh Thusi yang menulis buku al-Khilaf sebagai buku fiqih perbandingan. Menurutnya, fiqih perbandingan adalah modal utama dalam mewujudkan persatuan fiqih dan penyempurna syariat yang satu.

Menurut Imam Musa Shadr, persatuan fiqih adalah bentuk paling sempurna dari fiqih, bahkan syariat. Namun, itu tidak dengan makna bahwa Imam Musa Shadr menutup mata dari perbedaan yang ada. Menurut Imam Musa Shadr, selama perbedaan itu hanya pada tataran teoritis dan tidak sampai pada fatwa, maka perbedaan itu dapat diterima bahkan dipuji. Perbedaan pandangan dari setiap mazhab yang ada bukanlah titik akhir dari fiqih Islam, namun sebuah jembatan untuk mencapai kesatuan dalam tindakan.

Keragaman fatwa yang berhubungan erat dengan tindakan dan perilaku dalam sebuah masyarakat, tanpa disadari mengakibatkan terpecahnya pengikut fatwa. Terpecahnya pengikut fatwa sangat merugikan sebuah masyarakat dalam sebuah negara atau bahkan dalam konsep yang lebih luas lagi adalah umat Islam. Oleh karenanya, diperlukan sebuah fatwa agar umat Islam tidak terpecah belah.

Dalam suratnya, ia membeberkan tiga bidang yang dapat digarap sekaitan dengan masalah persatuan fiqih ini; tujuan-tujuan syariat, sosial dan negara. Dalam tulisan ini hanya akan membahas masalah syariat. Dan sebagai usulannya, Imam Musa Shadr mengajak untuk membicarakan sebuah usulan mengenai masalah penentuan hari raya Idul fitri. Ia mengajak Mufti Lebanon untuk memakai alat teropong dan lainnya untuk menentukan munculnya hilal. Dengan ini, diharapkan seluruh kaum muslimin di Lebanon merayakan lebaran secara bersamaan.

Menurutnya, hanya ada satu hari raya akan sangat menghemat waktu, pikiran, tenaga dan materi. Hari libur juga menjadi jelas dan anjang sana ke sanak famili tidak punya masalah. Berbilangnya hari raya bagi umat Islam bukan sebuah maslahat.

Tentunya, usulan Imam Musa Shadr ini bukan harga mati dan tidak boleh ada kesepakatan mengenai penentuan hilal dengan menggunakan cara ru’yat. Itu boleh-boleh saja, namun harus sesuai dengan kesepakatan yang akhirnya sama dengan cara sebelumnya. Cara silahkan dipilih, namun menurut Imam Musa Shadr yang terpenting adalah ketika mengeluarkan keputusan hari raya hanya satu.

Tahun 1970 Imam Musa Shadr mengikuti konferensi tahunan Majma Buhuts Islami dan menyampaikan ide-idenya tentang persatuan fiqih. Dalam menjawab pertanyaan wartawan majalah al-Mushawwir cetakan Kairo tentang persatuan antar mazhab ia menjawab:

“... Masalah ini akan terwujud setelah diterapkannya konsep persatuan fiqih. Hanya dengan dialog dan pembahasan kosong antara para pemimpin mazhab, harapan persatuan antara mazhab tidak akan terwujud. Karena mazhab telah terpatri dalam jiwa setiap pengikutnya. Saya sangat berharap dari Majma yang anggotanya dari ulama besar Islam dapat mewujudkan persatuan fiqih ini...”[11]

Setiap kali mengikuti konferensi Majma Buhuts Islami, Imam Musa Shadr senantiasa menyampaikan ide-idenya tentang persatuan fiqih. Konferensi ke enam yang dilaksanakan tanggal 19 April 1971 diikutinya juga. Setelah konferensi, dalam pertemuannya dengan para tokoh dan kalangan militer Mesir di terusan Suez ia menekankan lagi masalah persatuan umat Islam dan khususnya ide persatuan fiqih selain menjelaskan pentingnya jihad melawan rezim Zionis. Konferensi ke tujuh dilaksanakan di Aljazair. Di sana ketika diwawancarai oleh majalah al-Mujahid ia kembali menjelaskan idenya tentang persatuan fiqih.[12]

Penerapan persatuan fiqih

Usaha-usaha yang dilakukan oleh Imam Musa Shadr untuk merealisasikan persatuan fiqih sangat banyak. Ada beberapa contoh yang dapat disebutkan:

1. Orang-orang Syiah Lebanon tidak punya masjid untuk melakukan salat Jumat. Setelah didirikannya Majelis Tertinggi Syiah Lebanon, Imam Musa Shadr berhasil meminta kepada tokoh-tokoh Ahli Sunah untuk melaksanakan salat Jumat secara bergantian. Seminggu yang mengimami dari Ahli Sunah dan seminggu kemudian dari Syiah. Pelaksanaan salat Jumat ini disiarkan langsung oleh radio Lebanon.

Suatu waktu, hari Jumat bertepatan dengan hari Idul Ghadir. Imam Musa Shadr mengadakan acara yang meriah. Ia mengundang ulama Ahli Sunah untuk hadir. Salah satu dari mereka Syaikh Abdullah ‘Alaili diminta untuk menyampaikan ceramah. Syaikh ‘Alaili dalam ceramahnya menyinggung hadis Ghadir dan mengatakan bahwa hadis ini merupakan hadis qath’i.

2. Presiden Lebanon setiap tahunnya mengundang tokoh-tokoh agama untuk berbuka bersama. Sebagai ketua Majelis Tertinggi Syiah, Imam Musa Shadr diundang untuk hadir. Waktu berbuka puasa antara Syiah dan Ahli Sunah berbeda sedikit. Syiah berbuka beberapa menit setelah matahari terbenam. Sementara Ahli Sunah berbuka ketika matahari terbenam. Perbedaan ini cukup mencemaskan tuan rumah karena khawatir akan muncul keributan.

Ketika matahari terbenam, Imam Musa Shadr mengambil segelas teh. Semua yang hadir melihat perilaku Imam Musa Shadr dan merasa heran. Satu tangannya yang lain diangkatnya ke atas dan mulai berdoa. Imam Musa Shadr berdoa dan hadirin mengucapkan amin. Doa dilakukan sehingga masuk waktu berbuka puasa bagi orang-orang Syiah. Setelah berdoa, dengan tersenyum ia mengucapkan “Allahumma Laka Shumtu Wa Ala Rizqika Afthartu Wa Alaika Tawakkaltu” dan meminum tehnya.

3. Imam Musa Shadr melakukan perjalanan ke Iran untuk menyambangi teman-temannya. Tentang pengalamannya ia berkata: “Aku bak seorang veteran perang yang kembali dari medan pertempuran. Allah menganugerahkan tempat kerjaku berdekatan dengan musuh. Aku berada di garis depan berhadapan dengan musuh. Aku melihat dari dekat serangan dan perusakan musuh”.

Ia mengatakan bahwa salah masalah terbesar masyarakat Syiah adalah berbilangnya marja. Ketika Marja Ayatullah Hakim pergi menunaikan haji dan pesawat yang membawanya melewati Lebanon, saya bertanya kepada presiden Lebanon. Mengapa engkau tidak mengucapkan pesan kepadanya, padahal ia adalah pemimpin Syiah. Sementara engkau memberikan pesan penghormatan kepada Paus pemimpin Katolik? Presiden menjawab: “Paus adalah sebuah jabatan resmi dan di Lebanon ia punya duta besar begitu juga kami punya duta di Vatikan.

Ayatullah Hakim dan para marja yang lain tidak diakui secara resmi dan buka satu sehingga kami bisa bersikap dengan jelas. Saya tidak menyampaikan pesan penghormatan karena ini dan bukan karena tidak menghormati.

Penutup

Konsep persatuan fiqih adalah sebuah pandangan paling berani dalam usaha mempersatukan umat Islam. Persatuan fiqih merupakan jembatan antara Taqrib dan Wahdah. Usaha pendekatan antara mazhab saja tidak akan pernah bisa menghasilkan persatuan antara mazhab, apa lagi persatuan umat Islam. Ini tidak berarti bahwa usaha pendekatan antar mazhab yang selama ini tidak memiliki arti, namun dengan melihat tujuan Taqrib itu sendiri menjadi sangat sulit mewujudkan persatuan mazhab.

Wahdah akan terwujudkan bila persatuan fiqih menjadi kenyataan. Kendala terbesar dari persatuan adalah masih terikatnya setiap pengikut mazhab dengan fatwa ulamanya. Sementara itu, bila fatwa yang akan diamalkan telah menjadi satu, maka sikap yang akan diambil juga tidak mendua.

Lebih dari itu, konsep persatuan fiqih akan menjadi landasan yang baik dalam kajian-kajian fiqih lintas mazhab yang sedang berkembang di Indonesia. Tanpa menjadikan persatuan fiqih sebagai dasar pemikirannya, studi fiqih lintas mazhab hanya daur ulang apa yang telah dilakukan ulama sebelumnya dengan menempelkan sejumlah istilah-istilah baru.


Sumber:

1. Imam Musa Shadr Soroushe Vahdat, Abdurrahim Aba Zari, Teheran, 1383 HS.

2. Mardi Keh Zendeh Mi Manad, Hassan Mowla Dust, Qom, 1384 HS.

3. Majmuah Maqalat Farsi Kongreye Bainul Milali Bozorg Dasht Allamah Syarafuddin, vol 3, Qom, 1385 HS.

4. CD Syarh Shadr, memuat pemikiran dan sejarah Imam Musa Shadr, Mashad, Muasseseh Farhanggi Narm Afzar Arman.

5. Situs Imam Musa Shadr www.imamsadr.ir

Qom, 7 April 2007


[1] . Sesuai dengan data yang tertulis di KTP.

[2] . Syahid Mustafa Chamran, Lebanon, hal 95.

[3] . Mustafa Chamran, Lebanon, hal 146.

[4] . Ibid, hal 150.

[5] . Ibid, hal 151.

[6] . Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai mogok makan Imam Musa Shadr agar terjadi perdamaian di Lebanon, silahkan melihat buku “Imam Musa Shadr; Umid Mahruman”, Abdurrahim Abazari.

[7] . Ibid, hal 182.

[8] . Al-Imam Musa Shadr; ar-Rajul, al-Mauqif, al-Qadhiyah, Beirut, hal 184.

[9] . Al-Murajaat, surat ke empat.

[10] . Surat itu dimuat oleh surat kabar al-Muharrir Lebanon tanggal 19 Oktober 1969.

[11] . Teks lengkapnya di muat oleh harian al-anwar Beirut tanggal 7 Maret 1970.

[12] . Majalah al-Mujahid cetakan Aljazair, vol 678, 1973.

Keluarga Berencana: Usaha membentuk generasi yang sehat (sebelum lahir)

Keluarga Berencana: Usaha membentuk generasi yang sehat (sebelum lahir)

Emi Nur Hayati Ma’sum Said

Faktor utama dalam pendidikan mencakup; keturunan, lingkungan, kemauan dan alam luar di luar jangkauan manusia. Pendidikan tidak keluar dari lingkup kehidupan manusia. Ayat al-Quran mengatakan: “Dialah yang membersihkan mereka dan mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka”. Pendidikan adalah sarana yang bertujuan untuk menyampaikan potensi manusia pada tujuan materi dan spiritual tertentu. Karena pendidikan yang menjadi telaah di sini adalah pendidikan Islam, maka tujuannya adalah untuk mencapai kesempurnaan Ilahi. Karena pendidikan tidak lepas dari kehidupan manusia, dan manusia tidak lepas dari kehidupan masyarakat, maka pelaksanaan pendidikan pada mulanya ada dalam kehidupan rumah tangga. Untuk memulai pendidikan pada sebuah keluarga, setiap pribadi dalam keluarga harus mendidik dirinya sendiri, sebelum ia mendidik orang lain. Contoh nyatanya adalah ayah dan ibu bagi anaknya. Kedua orang tua sebelum mereka menjalin hubungan suami istri, mereka adalah calon pasangan suami istri. Islam mengajarkan berbagai aturan dalam semua bidang kehidupan. Dalam tulisan ini penulis mencoba untuk membahas masalah pendidikan yang dimulai dari sejak manusia belum lahir sampai dia lahir. Sebelum manusia lahir, kedua orang tuanyalah yang bertugas untuk menyiapkan sarana bagi anaknya di kemudian hari. Sebelum pasangan suami istri menjalin ikatan sucinya ada aturan-aturan tersendiri.

Memilih Pasangan Hidup

Berkaitan dengan masalah keturunan, Islam memberikan gambaran-gambaran yang tercantum dalam hadis-hadis para maksum as seperti; “Kawinkanlah anak perempuan kalian dengan laki-laki yang sekufu dengannya, dan kawinkanlah anak laki-laki kalian dengan perempuan yang sekufu dengannya dan pilihlah rahim yang sesuai untuk nutfah kalian”.[1] selain masalah keturunan, kesekufuan adalah sebuah sarana untuk menciptakan lingkungan yang harmonis. Lingkungan harmonis merupakan sarana yang bagus untuk mendidik anak.

Suami istri sama-sama memiliki peran dalam pendidikan anaknya. Namun, peran istri lebih besar daripada peran suami terkait dengan masalah pendidikan anak. Oleh karena itu dalam memilih istri, harus melihat keturunan dan lingkungan hidupnya. Rasulullah saw bersabda: ”Kawinlah dengan perempuan dari keluarga baik-baik, karena keturunannya akan berpengaruh pada anak”.[2] Begitu juga pentingnya seorang suami. Syarat seorang suami harus beragama, berakhlak dan beramanat. Dalam hal ini Imam Hasan as mengatakan: “Kawinkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki yang bertakwa. Karena, jika ia mencintai anakmu, ia akan menghormatinya, dan kalau ia tidak mencintainya, maka ia tidak akan menzalimi anakmu”.[3]

Dari hadis-hadis ini, bisa kita simpulkan bahwa syarat-syarat untuk suami tujuannya demi ketenangan hidup istrinya, dan syarat-syarat untuk istri mencakup semuanya. Karena, selain untuk lingkungan keluarga juga untuk sarana pendidikan anak baik dari sisi keturunan maupun lingkungan.

Standar yang ditawarkan oleh Islam untuk memilih pasangan hidup antara lain, masalah keilmuan dan keturunan, karena keduanya sangat berpengaruh dalam pendidikan anak. Begitu juga masalah keimanan dan akhlak yang baik.

Seseorang dalam memilih pasangan hidup jangan sampai karena kecantikan, syahwat dan kekayaan serta posisi sosialnya.

Dalam memilih pasangan hidup, Islam tidak menafikan masalah kecantikan. Namun, karena tujuan membangun sebuah rumah tangga adalah untuk mewujudkan keturunan yang suci dan baik, untuk menambah potensi dan produksi ilmu dan pengabdian, maka yang menjadi pilihan utama adalah pasangan yang beriman dan berakhlak mulia, dan pada tahap selanjutnya adalah masalah kecantikan dan kekayaan.

Keimanan adalah syarat yang harus dimiliki oleh masing-masing calon pasangan hidupnya. Seseorang bisa dikatakan beriman bila ia konsekuen dengan ajaran agama Islam. Dan ini bisa diketahui dengan beberapa cara, pertama, mengetahui lewat teman dekatnya. Kedua, tingkah lakunya harus diawasi dalam beberapa waktu. Ketiga, tingkah laku kesehariannya menunjukkan cara berpikirnya.

Satu lagi yang tidak boleh dilupakan dalam memilih pasangan hidup adalah setingkat dari sisi keilmuan dan bisa memberikan keturunan. Dalam Sahih, Jabir bin Abdullah berkata: “Kami berada di sisi Nabi saw dan beliau bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik wanita di antara kalian adalah wanita yang subur, penuh kasih sayang dan terhormat dalam keluarganya, serta taat kepada suaminya”.

Abdullah bin Sinan meriwayatkan dari Imam Shadiq as bahwa telah datang seorang laki-laki menghadap Rasulullah saw dan berkata: “Wahai Rasulullah! saya mempunyai sepupu (anak paman saya), dia cantik dan beragama akan tetapi mandul, Rasulullah saw menjawab: “Jangan kawin dengannya, karena Yusuf bin Ya’kub bertemu dengan saudaranya dan bertanya kepadanya, wahai saudaraku! Bagaimana kamu bisa kawin dengan wanita-wanita setelahku? Ia menjawab: “Ayahku memerintahkanku dan berkata: “Kalau bisa menghasilkan keturunan yang bisa memenuhi bumi dengan tasbih maka lakukanlah!”. Keesokan harinya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan menyampaikan ucapan itu dan Rasulullah saw berkata kepadanya: “Kawinlah dengan wanita yang jelek tapi subur, karena pada hari kiamat aku akan bangga dengan banyaknya kalian”. Perawi berkata: “Aku bertanya kepada Imam Shadiq as: “Apa maksudnya jelek?” beliau menjawab: “Mukanya tidak cantik”.

Kesimpulan dari riwayat ini adalah bahwa Rasulullah saw melarang kawin dengan wanita mandul dan dengan dasar ucapan Ya’kub beliau berdalil dan memerintahkan hendaknya mewujudkan keturunan yang beriman walaupun kawin dengan wanita yang rupanya jelek. Jelas bukan berarti kawin dengan wanita yang buruk rupa hukumnya sunah, karena sabda-sabda Rasulullah akan memperjelas masalah ini sebagaimana sabdanya yang berbunyi: “Sebaik baik wanita umatku adalah yang paling cantik wajahnya dan yang paling sedikit maharnya”. Oleh karena itu, maksud Rasulullah saw adalah kesuburan istri dan banyaknya ia melahirkan anak. Demikian juga bila ragu; kawin dengan wanita yang cantik dan mandul, atau dengan wanita jelek yang subur? Maka yang kedua lebih ditekankan. Begitu juga ucapan Ya’kub menjelaskan bahwa memperbanyak anak yang beriman dalam semua agama adalah sunah.

Dalam Sahih Muslim diriwayatkan dari Imam Baqir as bahwa Rasulullah saw bersabda: “Kawinlah dengan wanita yang belum pernah kawin dan subur dan jangan kawin dengan wanita cantik tetapi mandul, karena pada hari kiamat aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian”.

Memutuskan untuk memiliki anak

Anggota sebuah rumah tangga terdiri dari suami dan istri, ketika mereka masih belum mendapatkan anak. Ketika mereka mau memutuskan untuk memiliki anak, maka keputusan itu harus diambil secara bersamaan. Tidak benar jika istri memutuskan sendiri untuk memiliki anak, sedangkan suaminya tidak menyetujuinya. Demikian juga sebaliknya, hanya suami saja yang ingin memiliki anak, sementara istrinya tidak siap. Karena ketika tidak adanya kesepakatan bersama dalam memutuskan untuk memiliki anak, maka yang menjadi korban pertama adalah anak itu sendiri.

Dalam memutuskan untuk memiliki anak ada beberapa tolok ukur yang harus diperhatikan.

Pertama, tolok ukur pribadi, yakni mewujudkan keturunan yang suci dan baik, dan mewujudkan sedekah jariah, yakni anak yang dilahirkan adalah anak yang berkepribadian baik. Mengapa dikatakan sedekah jariah? Karena bila anak yang dilahirkan adalah anak saleh, maka ia bagi orang tuanya sebagai sedekah jariah yang pahalanya tidak akan terputus. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Tiga pahala yang senantiasa mengalir: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang saleh yang mendoakan orang tuanya”.

Kedua, tolok ukur sosial, yakni melanjutkan budaya Islam dalam pancaran orang-orang yang konsekuen dengan ajaran Islam dan menyebarluaskan pemikiran Islam dalam lingkup tingkah laku sosial.

Yang perlu diperhatikan dalam memutuskan untuk memiliki anak yang suci dan baik adalah sebagai berikut:

Tata cara Berhubungan Seks

Masalah lain selain memilih pasangan hidup, untuk menyiapkan sarana pendidikan anak adalah hubungan sehat antara suami istri. Karena hubungan sehat orang tua akan menjadi teladan bagi anak-anaknya, dan anak juga akan menghormati orang tuanya. Hubungan suami istri di sini adalah hubungan mereka sebelum anaknya lahir artinya suami istri sebelum berencana untuk memiliki anak, hendaknya mereka menjaga aturan hubungan seks sesuai dengan aturan Islam, baik dari segi tempat, waktu maupun kondisi psikologis suami istri. Sebagaimana wasiat Rasulullah saw kepada Imam Ali as:

Wahai Ali! Ketika pengantin wanita memasuki rumahmu dan duduk, maka lepaslah sepatunya dan basuhlah dengan air. Air bekas siraman tersebut siramkan keluar pintu. Jika kamu lakukan hal ini, maka Allah menjauhkan 70 macam kefakiran dari rumahmu dan memberikan 70 berkah ke dalam rumahmu dan memberikan 70 berkah dan rahmat terhadapmu juga istrimu dan semua lingkungan rumah dan menyelamatkan pengantin dari penyakit gila, lepra dan belang selama tinggal dalam rumah ini.

Wahai Ali! Dalam Minggu pertama laranglah istrimu dari memakan asam acid susu, cuka, ketumbar, apel masam.

Imam Ali bertanya: “Mengapa?” Rasulullah saw menjawab: “Karena bisa membuat rahim menjadi mandul dan dingin dan tikar jelek yang ada di samping rumah lebih baik dari wanita yang mandul”.

Imam Ali bertanya: “Bagaimana pengaruhnya?” Rasulullah saw menjawab: “Jika dalam keadaan haid (menstruasi) memakan cuka maka haidnya tidak bisa selesai, dan ketumbar dalam perut bisa menghancurkan haid sebelum dia keluar dan bisa menyusahkan kelahiran, apel masam bisa menghentikan haid sebelum waktunya selesai, dengan demikian akan mengakibatkan munculnya penyakit. kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya:

Wahai Ali! Di awal, pertengahan dan akhir bulan jangan melakukan hubungan seks karena penyakit gila, lepra dan belang akan mengancam istri dan anakmu. (Artinya jika terjadi pembuahan pada saat itu).

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks dengan istrimu setelah zuhur (tergelincirnya matahari) karena jika terjadi pembuahan pada saat itu, maka mata anak akan juling dan setan merasa senang dengan julingnya mata manusia.

Wahai Ali! Pada saat berhubungan seks jangan bicara, karena kemungkinan akan menyebabkan tuli pada anak.

Wahai Ali! Pada saat melakukan hubungan seks jangan melihat kemaluan istrimu, karena bisa menyebabkan kebutaan pada anak.

Wahai Ali! Pada saat kamu dalam keadaan junub di tempat tidur, jangan membaca al-Quran, karena aku takut api turun dari langit dan membakarmu.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks dengan istrimu maka siapkan 2 kain (sapu tangan) satu buatmu dan satu lagi untuk istrimu, bersihkanlah diri kalian dengan kain masing-masing, karena kalau dengan satu kain (untuk berdua) artinya syahwat di atas syahwat, maka akan menyebabkan pertengkaran dan permusuhan yang akibatnya adalah perceraian.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks pada malam hari raya, karena jika kamu dapatkan anak pada saat itu, maka dia akan menjadi orang yang selalu melanggar janji, dan dia nanti baru akan memiliki anak di saat usianya sudah tua.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks dalam keadaan berdiri karena ini adalah pekerjaan keledai, jika kamu dapatkan anak pada saat itu maka anakmu seperti keledai, kencing di atas tempat tidurnya.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks pada malam hari raya idul Adha (kurban) karena jika kamu dapatkan anak pada saat itu, maka anakmu akan memiliki 6 atau 4 jari.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks di bawah sinar matahari kecuali kamu halangi dengan kain (beratap), karena jika kamu lakukan dan mendapatkan anak pada saat itu, maka dikhawatirkan anakmu akan hidup dalam kefakiran dan kesusahan sampai mati.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks di bawah pohon yang berbuah, karena jika didapatkan anak pada saat itu maka dia akan menjadi pembunuh, penyiksa dan pemimpin yang zalim.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks di antara waktu azan dan iqomat karena jika didapatkan anak pada saat itu maka dia akan haus darah (suka membunuh orang).

Wahai Ali! Jika istrimu dalam keadaan hamil maka berwudulah jika kamu mau melakukan hubungan seks dengannya, karena jika tanpa wudu akan menyebabkan anakmu buta hati dan kikir.

Wahai Ali! Jangan melakukan jima’ (hubungan suami istri) pada nisfu Syaban (15 Syaban).

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks pada 2 hari terakhir bulan, karena jika dapat anak pada saat itu maka anak akan menjadi fakir dan selalu membutuhkan.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks pada saat saudara perempuan istrimu berkeinginan untuk membantu orang zalim yang akan menyiksa dan membunuh orang-orang yang tidak berdosa.

Wahai Ali! Ketika kamu berhubungan seks bacalah doa ini:

"اَللَّÙ‡ُÙ…َّ جَÙ†ِّبْÙ†ِÙŠ الشَّÙŠْØ·َانَ Ùˆَ جََÙ†ِّبِ الشَّÙŠْØ·َانَ Ù…ِÙ…َّا رَزَÙ‚ْتَÙ†ِÙŠْ"

Artinya: Ya Allah jauhkanlah saya dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepada saya.

Jika kamu dapatkan anak maka setan tidak bisa mengganggunya.

Wahai Ali! Jangan berhubungan seks di atas atap gedung, karena jika kamu dapatkan anak pada saat itu maka dia sebagai orang munafik, riya dan pembuat bid’ah.

Wahai Ali! Jika kamu besok mau bepergian maka malam ini jangan berhubungan seks, karena jika kamu dapatkan anak maka anakmu akan menginfakkan hartanya dijalan yang tidak benar.

"إنَّ المُبَذِّ رِÙŠْÙ†َ ÙƒَانُÙˆْ إخْÙˆَانَ الشَّÙŠَاطِÙŠْÙ†َِ"

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah sahabat setan.

Wahai Ali! Jika kamu bepergian selama 3 hari maka janganlah berhubungan seks, karena jika terjadi pembuahan dan jadi anak maka dia akan menjadi penolong orang zalim.

Wahai Ali! Lakukanlah hubungan seks dengan istrimu pada malam senin karena jika terjadi pembuahan dan jadi anak maka anakmu menjadi penghafal.

al-Quran dan rida dengan ketentuan Allah.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks dengan istrimu pada malam selasa dan jika kamu dapatkan anak pada saat itu, maka anakmu sebagai orang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan percaya dengan kenabian Nabi Muhammad saw dan tidak akan disiksa bersama orang-orang musyrik, mulutnya harum, hatinya penuh kasih sayang, mulutnya suci dari menggunjing orang lain dan suci dari bohong.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks dengan istrimu pada malam Kamis dan dapat anak maka anakmu akan menjadi orang yang pandai dan berilmu.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks, setelah zuhur hari Kamis (setelah tergelincirnya matahari hari Kamis) dan dikaruniai anak oleh Allah maka sampai tua dia tidak akan didekati oleh setan dan akan menjadi seorang fakih (ahli hukum agama) dan diselamatkan oleh Allah dunia akhiratnya.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks dengan istrimu pada malam Jumat dan dikaruniai anak maka dia akan menjadi khatib(penceramah) dan halus bahasanya.

Wahai Ali! Jika kamu berhubungan seks setelah zuhur hari Jumat dan dikaruniai anak maka dia akan menjadi orang yang terkenal dan alim (pintar).

Wahai Ali! Jika berhubungan seks setelah isya hari Jumat dan dikaruniai anak maka ada harapan dia jadi orang yang saleh insyaallah.

Wahai Ali! Pada permulaan malam jangan melakukan hubungan seks dengan istrimu karena jika dapat anak ada kemungkinan dia jadi tukang sihir dan peramal dan lebih mementingkan dunianya daripada akhiratnya.

Wahai Ali! Jagalah dan amalkan wasiat ini sebagaimana aku dapatkan dan aku jaga wasiat ini dari malaikat Jibril.[4]

Melakukan hubungan seks setelah junub dalam mimpi dan belum mandi, tidak baik karena bisa menyebabkan anak gila.

Jangan berhubungan seks dalam keadaan kamu memakai semir atau pacar rambut, karena jika dapat anak maka dia akan banci.

Dalam risalah dzahabiah ada topik yang berkenaan dengan permulaan malam yang sama dengan wasiat Rasul saw:

Jangan berhubungan dengan istri di permulaan malam baik itu musim dingin atau musim panas dikarenakan penuhnya lambung, berhubungan seks dengan perut kenyang menyebabkan timbulnya penyakit apendic, ginjal, polio, wajah miring pada bagian mulut (rahang), sakit pada jari-jari khususnya jari ibu, susah kencing (keluar setetes-setetes), fatq (hernia), lemahnya penglihatan dan melakukan jima’ di akhir malam menjadikan anak cerdas.

Ketika mau melakukan hubungan seks pilihlah tempat yang bebas dari pandangan dan pendengaran orang dan jangan menghadap atau membelakangi kiblat.

Jika dalam keadaan haid (menstruasi) berhubungan seks dan kecil sekali kemungkinannya untuk terjadi pembuahan (tapi ada kemungkinan sperma tetap tinggal dalam rahim dan setelah suci dari haid bisa terjadi pembuahan) maka anak akan menjadi pembenci dan musuh Ahlul bait as.

Catatan: semua topik yang tertulis di atas bukanlah penyebab secara pasti, artinya jika kamu lakukan demikian maka si fulan akan jadi begini. Namun, jika sudah terjadi, ketahuilah sebabnya adalah itu dan jangan salahkan orang lain.

Catatan:

Hitungan bulan di sini adalah bulan atau tahun hijriah qamariah (muharram , safar ....)



[1] . Wasail Asy-Syiah, jilid 14, hal 29.

[2] . Ibid. hal 296

[3] . Makarim al-Akhlak, 1408 hal 214.

[4] . Ikhtishas Syeikh Mufid, hal 132-135”.

Wawancara dengan Musa Ahmad Qashir pejuang Hizbullah dalam perang 33 hari

Wawancara dengan Musa Ahmad Qashir pejuang Hizbullah dalam perang 33 hari

Musa Ahmad Qashir (MAQ) adalah sahabat Syahid Ahmad Qashir yang terkenal dengan bom bunuh dirinya. Ia berasal dari desa Dir Qanun an-Nahr bagian dari kota Shur di lebanon Selatan. Ia termasuk salah satu anggota senior sayap militer Hizbulah.

FARS: Sudikah Anda menjelaskan perjuangan Hizbulah selama 33 hari. Tentunya, kami akan sangat senang sekali bila Anda bersedia mengungkapkan peristiwa-peristiwa yang belum dibocorkan media?[1]

MAQ: Sebelum menjelaskan masalah ini, ada satu hal penting yang perlu saya tekankan di sini. Hizbulah bukan penyebab perang 33 hari. Sesuai dengan janji Hizbulah yang disampaikan oleh Sayyid Hasan Nasrulah kepada rakyat lebanon bahwa Hizbulah akan membebaskan sanak keluarga mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Setelah peristiwa pembebasan tanah lebanon oleh Hizbulah dan mundurnya Israel dari Selatan lebanon, ada kesepakatan antara Amerika dan Israel untuk menghancurkan Hizbulah. Kesepakatan itu akan dilaksanakan pada bulan Juli bertepatan dengan bulan Ramadhan. Modulnya adalah bertepatan dengan pidato Sayyid Hasan Nasrulah di hari Quds pesawat-pesawat tempur Israel akan menyerang dan membom tempat pertemuan tersebut. Pemboman besar-besaran itu akan menewaskan Sayyid Hasan Nasrulah dan pejabat-pejabat penting Hizbulah sekaligus masyarakat pendukung Hizbulah. Itu adalah langkah awal. Setelah pemboman tersebut, Israel akan melakukan serangan besar-besaran untuk menghancurkan kekuatan militer Hizbulah.

Sedianya, rencana Amerika dan Israel demikian. Namun, penyanderaan dua prajurit Israel lebih cepat dua bulan dari rencana sebelumnya. Ini membuat rencana mereka dimajukan lebih cepat dua bulan dari rencana yang telah ditetapkan. Bush dan Olmert tidak mengerti strategi perang karena bukan prajurit sebelumnya. Berbeda dengan Sharon yang memiliki kecakapan strategi perang. Sharon mengerti kekuatan militer Hizbulah. Pada akhirnya, Bush dan Olmert mendesak untuk strategi yang telah disiapkan agar dimajukan. Di saat yang sama, komandan pasukan gabungan Israel mengajukan keberatan karena tidak siap untuk melakukan serangan sekarang. Namun, perintah telah dikeluarkan dan perang dimulai.

Strategi mereka pada Minggu pertama adalah melakukan pemboman besar-besaran sehingga sebagian besar kekuatan Hizbulah dapat dilumpuhkan. Setelah melakukan serangan dari udara, dimulailah serangan melalui jalur darat. Pada saat yang bersamaan, angkatan udara Israel menyerbu Suriah dan angkatan udara Amerika menyerang Iran.

Amerika tidak punya keinginan untuk berperang dengan Iran. Tapi pada waktu itu mereka ingin memberikan pelajaran kepada Iran dengan serangan itu agar Iran mengalami kerugian besar. Dengan serangan itu, Amerika berharap Iran mau mengikuti syarat-syarat yang ditetapkannya. Rencana ini dilakukan di lebanon dengan membom titik-titik kekuatan Hizbulah. Harapan mereka lebih dari seribu pos-pos kekuatan Hizbulah bakal hancur. Ternyata setelah seminggu pemboman Sayyid Hasan Nasrulah muncul di televisi dan mengumumkan bahwa dalam serangan itu tidak seorang pun dari pasukan Hizbulah yang syahid.

Salah satu sebab mengapa tidak ada satu pun dari pejuang Hizbulah yang tewas adalah kesigapan Hizbulah menghadapi kondisi darurat. Setelah menyandera dua prajurit Israel, semua pos-pos Hizbulah telah dikosongkan. Masyarakat juga diperintahkan untuk keluar dari kawasan yang berbatasan dengan Israel. Dengan cara ini, pasukan Israel tidak berhasil mencapai target Minggu pertama serangan mereka.

Pada hari kelima, Ahmadi Nejad mengumumkan bahwa kapal-kapal perang Amerika di Teluk Parsi akan disandera oleh Iran. Bush tidak mengerti sindiran itu dan dengan mudahnya Hizbulah menghantam dan menenggelamkan kapal perang modern Israel. Setelah serangan itu, Bush menyadari Iran dalam 15 hingga 20 detik seluruh kapal perang Amerika di Teluk Parsi dapat dihancurkan oleh Iran sekalipun dengan gambaran bahwa Amerika berhasil menyerang Teheran dan Isfahan.

FARS: Bagaimana reaksi Israel setelah serangan Minggu pertama, apakah rencana mereka berhasil?

MAQ: Komandan pasukan gabungan Israel setelah Minggu pertama mengumumkan bahwa setiap titik yang diduga ada pasukan Hizbulah telah kami bombardir dan hancurkan. Apa yang kami mampu hanya ini. Sekarang kondisikan agar dapat dilakukan gencatan senjata dan perundingan. Di sini, Bush kemudian mengambil alih kepemimpinan. Bush tidak menginginkan gencatan senjata. Perang harus dilanjutkan. Campur tangan Bush ini dimanfaatkan dengan baik oleh Israel dengan menyiapkan list senjata dan amunisi yang selama ini terbatas dimiliki oleh Amerika untuk menguatkan persenjataan mereka. Bom-bom curah (cluster) generasi baru, bom-bom berpandu laser dan banyak lagi senjata modern yang sebelumnya hanya dipakai oleh pasukan Amerika ada pada list tersebut. Ketika pasukan Israel telah dilengkapi dengan senjata-senjata paling modern, dimulailah serangan darat. Dalam serangan darat Israel menurunkan tank Merkava generasi ke empat, generasi paling canggih. Tank ini mampu menghancurkan sasaran hingga radius 6 kilo meter.

Pasukan Hizbulah memberikan kesempatan kepada pasukan angkatan darat Israel selama tiga hari memasuki kawasan Khiyam dan Aita Syi’b. Sekitar 35 tank Merkava menyerang kota Khiyam. Bila dibandingkan, dengan luasnya kota Khiyam, 35 buah tank jelas terlalu banyak. Perlawanan gigih yang ditunjukkan oleh pasukan Hizbulah berhasil menghancurkan 23 tank Merkava. Orang-orang Israel berkata bahwa kami tidak mengerti bagaimana caranya tank-tank dapat hancur! Hasil dari kekalahan Israel dalam serangan darat adalah negara-negara seperti Turki atau Amerika yang telah memesan sebanyak 400 buah tank Merkava membatalkan rencana pembelian itu. Pemerintah Israel sendiri mengumumkan untuk tidak lagi memproduksi tank Merkava. Pemerintah Israel meyakini bahwa kerugian industri persenjataannya lebih dari kerugian akibat peperangan itu sendiri.

Israel tidak mampu mengirimkan pasukan angkatan daratnya di kota Aita Syi’b. Melihat itu, mereka menurunkan pasukan penerjun lewat helikopter dan mengobrak-abrik sebuah sekolah. Mereka mendapat informasi bahwa pasukan Hizbulah berada di sana. Sekitar 40 pasukan Israel diterjunkan untuk menghabisi pasukan Hizbulah. Tepat ketika helikopter mengudara sekolahan tadi meledak dengan hebatnya. Ternyata pasukan Hizbulah sigap akan serangan itu dan sebelum pasukan Israel tiba mereka telah pergi dan meletakkan bom di sana.

Ini dua contoh kegagalan Israel melakukan serangan lewat darat. Memahami kondisi yang sulit pasukan Israel merasa cukup sampai di Bintul Jubayl. Tempat di mana pada tahun 2000 Sayyid Hasan Nasrulah menyampaikan pidatonya yang terkenal “Israel lebih lemah dari sarang labah-labah”. Pasukan Israel mencoba menguasai kawasan ini untuk mendapatkan poin setelah keluar dari sana enam tahun yang lalu. Mereka berusaha keras dan banyak yang tewas. Beberapa helikopter, sebuah pesawat tempur dan kapal perang mereka hancur. Hasilnya juga nihil karena mereka tidak mampu menguasai kota ini. Israel sendiri mengakui sekitar 124 tank merkava, tank terkuat di dunia, hancur.

Israel memiliki pasukan komando khusus. Namun, setiap kali diterjunkan untuk menghadapi pasukan Hizbulah, mereka harus menelan pil pahit kekalahan. Akhirnya, karena tidak punya pilihan lain mereka mengirimkan pasukan elitnya yang pernah ditugaskan untuk menyandera beberapa orang Palestina di Etiopia, mereka mengobrak-abrik lapangan udara dan akhirnya berhasil membebaskan beberapa sandera Israel. Pasukan elit Israel ini ketika berhadap-hadapan dengan pasukan Hizbulah di daerah Anshariah, 13 orang anggotanya tewas. Betapa pentingnya pasukan ini sehingga Israel siap untuk menukar jasad mereka dengan seluruh tawanan lebanon.

FARS: Bagaimana kondisi rakyat lebanon yang tinggal di sekitar lebanon Selatan selama peperangan terjadi?

MAQ: Yang lebih penting dari peperangan adalah usaha melindungi masyarakat. Hizbulah pada perang 33 hari tidak hanya mengurusi perang dengan Israel. Ada sekitar satu juta setengah masyarakat yang hidup di kawasan terjadinya peperangan. Hizbulah bukan sebuah negara, di samping itu pemerintah lebanon sendiri tidak membantu masyarakat lebanon Selatan. Terlebih-lebih lagi karena kawasan ini lebih didominasi oleh orang-orang Syi’ah. Pemerintah tidak memperhatikan masyarakat. Hizbulah melakukan tugasnya di sela-sela perang menghadapi Israel untuk membantu masyarakat dimulai dari kebutuhan bahan pokok hingga masalah tmpat tinggal.

Ketika perang terjadi, pemerintah lebanon berperan sebagai boneka Israel. Pemerintah memberikan dukungan kepada Israel. Seluruh sistem komunikasi lebanon dibiarkan terbuka sehingga Israel dapat melakukan penetrasi ke sana. Oleh karenanya, Hizbulah tidak mungkin untuk mempergunakan telepon rumah, telepon genggam bahkan walkie talkie.

Sebagian besar analis perang terheran-heran, selama 33 hari bagaimana anggota Hizbulah saling berkomunikasi. Israel sendiri menegaskan bahwa pasukan Hizbulah telah terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok terpisah. Antara setiap kelompok dengan lainnya tidak bisa melakukan komunikasi, tercerai berai. Sebagai jawaban, Sayyid Hasan Nasrulah muncul di televisi dan secara langsung memerintahkan pasukannya untuk menghantam kapal perang Israel dengan rudal-rudal yang telah disiapkan. Kepada pemirsa Sayyid Hasan Nasrulah meminta agar melihat kapal perang Israel. Ini untuk pertama kalinya di sebuah perang ada perintah serangan yang disiarkan secara langsung lewat televisi. Ketelitian dan kerja sama yang kompak dari pasukan Hizbulah sulit dimengerti oleh pasukan Israel dan para analis perang.

Adapun masalah bantuan Hizbulah kepada rakyat sipil. Tepat di saat Hizbulah menghadapi perang sengit dengan Israel yang menyerang dari laut, udara dan darat dengan dibantu oleh Amerika dan sebagian negara-negara Eropa, Sayyid Hasan Nasrulah tidak melupakan perhatiannya terhadap rakyat. Ketika terjadi perang dan sedang sengit-sengitnya, Hizbulah menggiring masyarakat ke tempat-tempat aman. Tidak itu saja, masalah kebutuhan bahan pokok, tempat tinggal bahkan masalah kesehatan juga diperhatikan oleh Hizbulah. Hal yang perlu diingat, selama perang 33 hari, sekitar 1330 terjadi kelahiran yang ditangani dengan baik oleh Hizbulah. Jumlah yang lahir berkali-kali lipat dari data korban yang meninggal di perang 33 hari.

Sayyid Hasan Nasrulah senantiasa mengingatkan kader-kader Hizbulah untuk senantiasa menghormati rakyat. Kehormatan dan kemuliaan rakyat harus dijaga. Buat Sayyid Hasan Nasrulah ini masalah penting. Beliau mengerti bagaimana pemerintah secara sengaja dan terang-terangan menghina rakyat. Mereka menginginkan agar rakyat tidak lagi memberi dukungan kepada Hizbulah. Hizbulah, menurut pemerintah, adalah penyebab semua kesulitan ini. Namun, dengan taufik Alah, Alhamdulilah mereka tidak mampu menghina rakyat.

FARS: Kondisi dalam negeri lebanon sendiri bagaimana. Khususnya penentangan kelompok 14 Maret terhadap Hizbulah. Khususnya, dengan melihat sikap Hizbulah yang ingin menurunkan pemerintah yang ada dan rencana apa yang ada untuk ke depan?

MAQ: Pimpinan redaksi koran Ad-Diyar, seorang Kristen Maroni, memberikan julukan yang bagus untuk kelompok 14 Maret ini. Ia mengatakan kita jangan menyebut mereka kelompok 14 Maret, lebih tepat bila kita katakan “Yahudi Dalam”. Maksudnya ada sekelompok Yahudi Zionis di Israel dan ada sekelompok lainnya di lebanon. Menurut saya ungkapan itu sangat tepat, karena mereka membantu Israel lebih dari orang-orang Yahudi Israel sendiri.

Sebelum terjadinya perang 33 hari, mereka sangat agresif menyerang Hizbulah dan memprovokasi negara lebanon untuk melucuti senjata Hizbulah. Menyikapi mereka, Sayyid Hasan Nasrulah mengajak kelompok-kelompok lebanon untuk melakukan perundingan. Menanggapi ajakan Sayyid HAsan Nasrulah telah diadakan sekitar 8 kali perundingan dan Hizbulah sebagai pihak yang berpengaruh pada waktu itu. Kesimpulannya, dalam sistem pertahanan lebanon, Hizbulah diikutkan sebagai sebuah kekuatan dan itu disepakati. Kelompok-kelompok pro Israel menyampaikan pesannya kepada Israel bahwa dalam perundingan mereka kalah. Setelah ini, kalian sendirilah yang harus menyelesaikan masalah ini. Amerika tidak akan melakukan serangan secara langsung dan berhadap-hadapan dengan Hizbulah. Karena bila mereka kalah, maka sebagai negara super power akan sangat memalukan sekali. Bila selama 4 tahun bercokol di Irak sekitar 4 ribu tentara Amerika yang tewas[2], maka dalam waktu sebulan tentara mereka akan tewas dalam jumlah yang sama. Tugas ini lalu dilimpahkan ke pundak Israel untuk melucuti Hizbulah dan menghancurkannya.

Selama masa perang 33 hari, kelompok “Yahudi Dalam” melakukan kerja sama dengan Israel. Mereka meyakini komentar Rise, menteri luar negeri Amerika, bahwa Hizbulah akan kalah. Rise memberikan kepada mereka agar melakukan tugas-tugas dan bila keesokan harinya kalian masih melihat Sayyid Hasan Nasrulah masih hidup, maka akan dapat kalian lihat dia di Guantanamo.

Kelompok “Yahudi Dalam” sebelum perang terjadi melakukan aksinya secara diam-diam. Dengan janji Rise, mereka menampakkan wajah aslinya. Bahkan Saad Hariri secara terang-terangan mengatakan bahwa setelah perang berakhir, Sayyid Hasan Nasrulah akan diperadilankan. Junbalat dan kroni-kroninya berkata bahwa perang tidak akan berakhir sampai Hizbulah berhasil dilucuti senjatanya. Tidak itu saja, menteri dalam negeri lebanon pun ikut mencatut dirinya sebagai boneka Israel dengan statemennya bahwa perang akan berakhir bila Hizbulah telah dilucuti senjatanya.

Perang selesai. Kelompok-kelompok ini mulai bersikap defensif dan berusaha sebisa mungkin untuk tetap menjaga posisinya. Sayyid Hasan Nasrulah dengan akhlaknya yang khas berbicara kepada seluruh rakyat lebanon bahwa Hizbulah adalah pemenang perang 33 hari. Dan kepada musuh-musuh dalam selimut ia menjamin bahwa Hizbulah tidak akan membalas dendam. Oleh karenanya sekarang mereka berusaha lewat undang-undang untuk melucuti senjata Hizbulah. Setelah gencatan senjata dan pasukan perdamaian PBB telah diturunkan di kawasan lebanon Selatan, mereka akan melucuti senjata Hizbulah. Dan sesuai dengan pasal 7 dari draf resolusi PBB, pasukan perdamaian PBB berhak untuk menyerang Hizbulah.

Hizbulah tidak menyetujui pasal ini dan Hizbulah juga punya hak untuk menyerang pasukan perdamaian PBB. Hizbulah bersikeras landasan hukum pasukan keamanan PBB dengan pasal 6 baru resolusi itu diterima. Amerika akhirnya menerima usulan Hizbulah. Sesuai dengan pasal 6 pasukan PBB tidak punya hak untuk ikut campur dan hanya berhak untuk mencegah.

Dengan dasar ini, 15 ribu pasukan perdamaian PBB memasuki lebanon Selatan disertai dengan 15 ribu pasukan lebanon. Kelompok “Yahudi Dalam” membayangkan bahwa 30 ribu pasukan dapat melucuti senjata Hizbulah bila presiden panglima angkatan bersenjata diganti.

Melihat rencana ini, Hizbulah cepat-cepat melakukan manuver untuk mencegah terjadinya perang dalam negeri yang lebih dahsyat. Untuk itu diumumkan bahwa harus terjadi perombakan kabinet. Hizbulah dan kelompok-kelompok yang pro dengan mereka harus memegang sekurang-kurangnya sepertiga dan ditambah satu kursi salah satu dari menteri di parlemen. Dengan ini diharapkan secara undang-undang kabinet tidak dapat memutuskan untuk melucuti senjata Hizbulah.

Kelompok-kelompok “Yahudi Dalam” saat ini tidak setuju dengan usulan Hizbulah. Mereka tidak mau dibentuknya sebuah kabinet persatuan. Hizbulah melancarkan rencana keduanya dengan mengajak rakyat turun ke jalan dan meminta pemerintah turun. [saleh l]



[1] . Wawancara ini dinukil dari kantor berita FARS yang dimuat ulang dalam koran mingguan Partu Az Sukhan no. 358, tanggal 13 Desember 2006.

[2] . Selama ini, jumlah tentara yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah Amerika hanya berkaitan dengan tentara yang tewas dalam menjalankan tugas. Sementara mereka yang sakit dan terluka lalu meninggal tidak terhitung sebagai korban perang; baik setelah itu tewas di Irak atau di tempat lain. (-pent)

Rabu, 04 April 2007

Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw


Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw

Emi Nur Hayati Ma’sum Said

Setelah munculnya kelompok Wahabi/Salafy, sedikit demi sedikit jasa dan perjuangan Rasulullah saw diberangus. Karena kedangkalan pemikiran merekalah sebagian peninggalan bersejarah Islam, semakin tidak dikenal oleh kaum muslimin terutama generasi yang akan datang. Salah satu usaha mereka untuk memberangus jasa dan perjuangan Nabi besar Muhammad saw adalah dengan mengeluarkan fatwa bahwa memperingati hari kelahiran beliau tidak diperbolehkan, dengan dalil bidah, syirik, khurafat. Bahkan dengan alasan bahwa:

1. Memperingati maulid Nabi Muhammad saw berarti mengikuti adat istiadat pemeluk agama Kristen yang memperingati ulang tahun Nabi Isa as.

2. Karena Nabi Muhammad saw sendiri tidak memperingati hari ulang tahun kelahirannya, maka kaum muslimin yang memperingatinya adalah musyrik dan telah melakukan bidah. Karena bidah adalah kesesatan, dan orang yang sesat adalah tempatnya di neraka, maka orang yang melakukan kesesatan adalah tempatnya di neraka.

3. kumpul-kumpul untuk makan-makan itu adalah bidah, dan dilarang.

Padahal memperingati Maulid Nabi Muhammad saw merupakan salah satu cara untuk mengenang kembali sosok pribadi agung ini, serta asal usul dan perjuangan-perjuangan yang dilakukannya untuk menyempurnakan agama-agama ilahi. Mereka akan gerah ketika orang lain tidak sesuai dengan keyakinannya. Orang lain dipaksa untuk menerima keyakinan mereka. Barang siapa yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka dikafirkan, Syiah maupun Ahli Sunah. Peninggalan-peninggalan bersejarah Islam dihancurkan. Namun, ketika Zionis merusak Masjid al-Aqsha, dan mengais-ngais asal usulnya dan membuat bangunan di bawah Masjid al-Aqsha dengan mengklaim bahwa mereka memiliki asal usul, Wahabi tidak melakukan reaksi sama sekali. Keberadaan sebuah kaum atau bangsa akan dibuktikan dengan peninggalan-peninggalan bersejarahnya.

Kesempatan membaca dan meriset sejarah tidak menjadi nasib setiap orang. Bila ada beberapa orang berhasil mendapat kesempatan mengkaji kehidupan dan perjuangan Nabi Muhammad saw, sementara orang lain tidak, maka pada acara memperingati Maulid Nabi adalah kesempatan yang bagus bagi kaum muslimin yang hadir untuk mengenal lebih jauh nabinya. Sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin; bagaimana Nabi saw menjalani kehidupannya, baik kehidupan pribadi, sosial, politik dan lain-lainnya.

Bukankah dalam al-Quran Allah berfirman: “Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan bagi kalian” (al-Ahzab: 21) Dengan belajar dan bersandar pada kehidupan Nabi saw, kaum muslimin akan lebih baik dalam menjalani hidupnya.

Bila dikatakan bahwa Rasulullah saw tidak pernah memperingati hari ulang tahun kelahirannya, sehingga kaum muslimin dilarang dan dianggap bidah bila mereka memperingati hari kelahiran nabinya, adalah sebuah alasan yang dibuat-buat dan mengandung makna politis, ingin menghapus jasa-jasa Nabi saw dan menjauhkan umatnya dari nabinya.

Kalau Nabi saw tidak memperingati hari ulang tahun kelahirannya, bukan berarti lantas kaum muslimin tidak boleh memperingatinya sepeninggal beliau! Dan bukan berarti sesuatu yang bidah! Bahkan sesuatu yang mulia. Karena dengan acara memperingati maulid bisa menambah pengetahuan dan wawasan kaum muslimin. Dan kehidupan mereka akan lebih baik dengan meneladani Nabinya.

Menurut kebiasaan, orang-orang besar senantiasa hidup sederhana dan tawadu. Kendati mereka banyak harta, mereka tidak menggunakan kesempatan seenaknya saja. Harta mereka lebih banyak mereka infakkan kepada fakir miskin. Orang besar akan dirayakan hari lahirnya dengan mengenang jasa-jasanya, bila mereka sudah wafat. Tidak seperti manusia-manusia zalim, mereka merayakan ulang tahunnya dengan menghambur-hamburkan hartanya bersama keluarganya dan ditayangkan di layar televisi, sementara masih banyak orang yang membutuhkan.

Pada setiap masa akan muncul generasi baru yang memerlukan pengetahuan tentang generasi sebelumnya. Dengan mengadakan acara maulid Nabi saw, kita bisa mengemukakan sejarah Nabi kita kepada generasi baru. Apalagi di zaman sekarang, musuh-musuh Islam senantiasa bercokol di samping kita. Dengan segala tipu dayanya mereka menghancurkan jati diri kaum muslimin. Khususnya remaja dan wanita yang menjadi tancapan mereka.

Tidak itu saja, untuk mewujudkan tujuan jahatnya, tidak mungkin mereka mengatakan bahwa agar umat Islam lupa dan terlena dari Nabinya dan sejarah-sejarah peninggalan Islam, lantas mereka langsung bicara di depan publik dan mengatakan bahwa memperingati Ulang tahun kelahiran Nabi Muhammad hukumnya bidah. Jelas, kaum muslimin tidak akan menerima ucapan mereka. Karena jelas mereka adalah musuh Islam. Oleh karena itu mereka membentuk ulama-ulama bikinan untuk bisa masuk ke dalam tubuh kaum muslimin dengan stempel agama. Dengan cara inilah musuh-musuh Islam bisa masuk ke dalam tubuh kaum muslimin.

Ketika yang mengeluarkan fatwa adalah seorang muslim, maka sebagian kaum muslimin, terutama orang-orang awam akan menerimanya. Padahal kalau kita mau teliti dan jeli, fatwa pelarangan memperingati maulid Nabi saw, memiliki akar sejarah, dan kembalinya adalah pada tujuan-tujuan dibentuknya Wahabi konspirasi Inggris.

Faedah memperingati maulid Nabi Muhammad saw:

1. Peringatan maulid Nabi Muhammad saw merupakan tempat untuk silaturahmi antar sesama muslim. Imam Ja’far Shadiq as mengatakan: “Saling berziarahlah kalian satu sama lainnya! Sesungguhnya dalam zirah kalian dengan sesama akan menghidupkan hati kalian, dan mengingatkan hadis-hadis kami. Hadis-hadis kami membuat kalian lebih dekat dan lebih sayang satu sama lainnya”.(al-Kafi, jilid 2, hal 186).

2. Acara memperingati maulid Nabi saw merupakan wadah untuk mengkaji kehidupan beliau untuk memperkenalkan beliau kepada generasi muda lebih jauh.

3. Acara memperingati maulid Nabi saw adalah sarana untuk lebih mencintai dan meneladani beliau. Pepatah mengatakan: “tak kenal maka tak sayang”. Sangat mungkin seorang muslim tidak banyak tahu tentang sejarah kehidupan Nabinya, lantas bagaimana mungkin ia akan meneladani nabinya, jika ia sendiri tidak mengenalnya. Untuk menyayangi sosok pribadi yang agung perlu pengenalan lebih jauh, karena dengan banyak mengenal pribadi beliau kecintaan kita akan lebih bermakna. Dengan memperingati maulid Nabi saw, kaum muslimin akan menjadikan beliau sebagai teladan dalam hidupnya, dan tidak perlu meneladani orang-orang yang tidak layak untuk diteladani. Mengapa sebagian kaum muslimin meneladani gaya kehidupan orang kafir? Karena mereka kosong dari teladan. Kita sebagai muslimin harus mengikuti gaya hidup Rasulullah saw, tidak saja dalam melaksanakan salat, tetapi dalam ucapan, tingkah laku, pergaulan dan perdagangan. Oleh karena itu kita harus mengenal beliau.

Rasulullah saw adalah manusia luar biasa, kalau kita mau menyebutkan keutamaan-keutamaan beliau, tinta akan mengatakan ketidakmampuannya untuk menulis. Namun, menuliskan sedikit adalah sebuah kebanggaan dan pelajaran bagaikan merasakan setetes air itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Sebagai pengenang mari kita kenang kembali sebagian kecil dari kehidupan manusia agung ini.

Sikap Rasulullah saw terhadap orang lain selalu baik, wajahnya senantiasa ceria. Bila sedih, beliau tidak menampakkan kesedihannya di hadapan orang lain. Bila orang lain menyakitinya beliau sedih, tetapi tidak mengeluarkan kata-kata kasar. Beliau senantiasa yang pertama mengucapkan salam kepada orang lain. Beliau tidak rela bila seseorang di hadapannya menghancurkan harga diri orang lain dan menjelek-jelekkannya. Beliau tidak pernah menjelek-jelekkan orang lain. Beliau dalam beribadah tidak kenal lelah. Karena berdiri salat sehingga kakinya bengkak. Malam-malamnya dipenuhi dengan ibadah dan doa serta minta ampunan kepada Allah. Beliau banyak membaca istigfar. Sehingga dikatakan kepada beliau mengapa engkau banyak beristigfar? Engkau kan tidak berdosa? Istigfar untuk apa? Beliau menjawab: “Afala Akuna Abdan Syakura?” Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur, atas segala nikmat yang diberikan kepadaku? (Bihar Al-Anwar, jilid 10, hal 40).

Rasulullah saw adalah orang yang paling akhir marah dari yang lainnya, dan paling awal memaafkan orang lain. Ucapannya senada baik dalam keadaan marah atau rela. Kerelaan tidak membuat beliau menjadi penjilat dan kemarahan juga tidak membuat beliau lepas kontrol. Dalam keadaan marah atau rela beliau tidak berbicara melainkan berbicara kebenaran. Ini adalah sebagian kecil dari akhlak beliau yang agung, karena akhlaknya yang mulia sehingga Allah menjulukinya dengan “Innaka La’ala Khulukin Adhim” Sungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (al-Qalam: 4). Allah itu indah dan mencintai keindahan. Demikian juga dengan Rasulullah, beliau senantiasa rapi dan bersih. Imam Ali dalam hadisnya mengatakan: “Kecantikan adalah sebagian dari akhlak orang-orang mukmin” (Ghurar Al-Hikam, Amidi) Rasulullah saw bersabda: “Allah membenci kekotoran dan kekusutan” (Nahjul Fashahah, hadis 741). Beliau selalu menjaga kerapian rambutnya, memakai wangi-wangian, menjaga kebersihan badan, setiap hari Jumat membersihkan bulu-bulu bawah ketiak dan bawah pusar, memotong kuku dan memendekkan jenggotnya. Imam Shadiq as bersabda: “Setiap hari Jumat sebelum melaksanakan salat jumat, beliau memotong kuku dan jenggotnya” (Sunan Nabi, Allamah Thabathaba’i, hal 94 dan 106). Beliau sangat memperhatikan kebersihan giginya, setiap mau tidur dan setelah bangun tidur, beliau selalu menyikat giginya (Bihar Al-Anwar, jilid 16, hal 253). Dan masih banyak lagi perilaku-perilaku yang perlu kita teladani. Islam adalah agama sempurna dan disampaikan pula oleh manusia sempurna. Kaum muslimin tidak kekurangan contoh bila ingin menjalani hidup dengan baik. Namun, jalannya adalah mengenal terlebih dahulu teladan-teladan yang sudah disiapkan oleh Allah swt khususnya Nabi besar Muhammad saw. beliau adalah rahmat bagi seluruh alam. Semoga kita memiliki kelayakan untuk menjadikan beliau sebagai teladan dalam hidup, sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.