Sabtu, 31 Maret 2007

Diskriminasi: Pengaruhnya terhadap anak-anak dan orang tua

Diskriminasi: Pengaruhnya terhadap anak-anak dan orang tua

Emi Nur Hayati

Islam menawarkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan fitrah manusia. Pendidikan ini bisa terlaksana dalam lingkungan keluarga. Karena lingkungan keluarga adalah basis pertama bagi setiap manusia di mana manusia dari sana bisa belajar nilai-nilai agama. Anak adalah amanat besar kedua orang tua yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt. Telah dipesankan kepada kedua orang tua yang memiliki anak lebih dari satu untuk berlaku adil di hadapan mereka dan menjauhi pilih kasih dan diskriminasi. Rasulullah saw bersabda: “Berlaku adillah di antara anak-anak kalian dalam memberi, sebagaimana kalian juga suka mereka berbuat adil terhadap kalian dalam menghormati dan menyayangi”.[1]

Islam tidak menerima diskriminasi dan ketidakadilan dalam perilaku lahiriah dari kedua orang tua terhadap anaknya. Khususnya anak yang sesama jenis. Sekalipun tidak sesama jenis Islam juga tidak menerimanya. Ada riwayat yang menunjukkan tentang lebih mendahulukan anak perempuan daripada anak laki, dan hal ini ada alasannya; misalnya ketika ayah datang dari luar dan membeli sesuatu maka harus ditunjukkan kepada anak perempuan terlebih dahulu. Alasannya karena anak perempuan lebih sensitif dari anak laki-laki. Rasulullah saw bersabda: “Berlakulah sama di antara anak-anak kalian dalam memberi. Seandainya aku harus mengutamakan salah satu maka akan aku mengutamakan orang-orang perempuan”.[2]

Dalam tulisan ini penulis ingin mengkaji pengaruh diskriminasi di antara anak-anak dan akibat dari diskriminasi terhadap kedua orang tua, anak yang mendapat perhatian lebih dan anak yang lainnya.

Diskriminasi adalah memilah-milah, membedakan yang satu dengan lainnya, menerima yang satu dan menolak yang lain, mengutamakan yang satu dari yang lainnya.[3]

Diskriminasi kedua orang tua di hadapan anak-anak seperti perlakuan mereka secara lahiriah di hadapan anak-anak. Baik dalam pujian, memberi hadiah bahkan dalam menyetrap mereka. Sementara salah satu dari hak anak atas kedua orang tuanya adalah mereka berbuat adil terhadap mereka dan menjauhi ketidakadilan.

Pada dasarnya diskriminasi akan menemui makna ketika kedua orang tua memiliki anak lebih dari satu dan kedua orang tua dalam perilaku lahiriah tidak menjaga keadilan dan berbuat pilih kasih di antara anak-anak mereka.

Tentu, dari satu sisi bolehnya diskriminasi di antara anak-anak dan mengutamakan satu anak dari anak yang lain dengan arti bahwa pertama, kedua orang tua dalam melakukan diskriminasi di antara anak-anak harus memiliki alasan yang bisa diterima, diskriminasi yang mendapatkan restu dari syariat Islam. Dan ini bukan berarti diskriminasi bahkan pembedaan yang berarti keadilan itu sendiri. Misalnya, pada saat kedua orang tua memiliki dua anak laki-laki yang selisih usia keduanya adalah tiga tahun. Dengan melihat perbedaan usia keduanya ayah membelikan sepatu dengan nomor yang berbeda. Pembedaan seperti adalah sebuah keadilan, akan tetapi jika ayah membelikan sepatu dengan nomor yang sama, ini adalah sebuah ketidakadilan.[4]

Diskriminasi dan ketidakadilan akan menemui makna pada saat dua anak memiliki potensi dan kondisi yang sama, kemudian kedua orang tua mengutamakan salah satu dari keduanya dan memberikan fasilitas lebih pada salah satu dari keduanya.[5]

Kedua, bagaimana cara melaksanakan diskriminasi, artinya jika diskriminasi harus dilakukan, dan jika tidak dilakukan berarti sebuah kezaliman maka harus benar dan sahih dalam bagaimana cara melakukannya. Jika tidak maka akibatnya akan menimpa kedua orang tua dan anak-anak.[6]

Pengaruh diskriminasi di antara anak-anak

Diskriminasi dan ketidakadilan perilaku dan sikap lahiriah kedua orang tua di antara anak-anak memiliki banyak efek samping. Efek samping ini tidak hanya berpengaruh pada anak yang lebih diperhatikan dan diutamakan, akan tetapi akan berpengaruh pada anak yang lain bahkan kedua orang tua itu sendiri.

Dalam lingkungan keluarga, jika kedua orang tua tidak menjaga keadilan dalam perilaku dan sikap lahiriahnya di antara anak-anak, maka yang seharusnya di mana lingkungan mengalami kondisi harmonis justru sebaliknya akan timbul percekcokan dan garis di antara anggota keluarga.[7] Karena efek samping diskriminasi akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu efek samping ini akan kami bahas secara terpisah sehingga kita tahu apa pengaruh negatif diskriminasi bagi anggota keluarga.

Efek samping diskriminasi pada kedua orang tua

Kedua orang tua yang tidak menjaga keadilan dalam perilaku dan sikap lahiriahnya di antara anak-anak, pertama yang mendapat imbasnya adalah mereka sendiri. Karena anak yang tidak mendapat kasih sayang dan perhatian ia akan berprasangka buruk terhadap kedua orang tuannya. Ia akan dendam terhadap kedua orang tuanya. Ia tidak akan menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya oleh kedua orang tuanya bahkan ia berani melakukan perbuatan buruk untuk mengganggu kedua orang tuanya. Karena pada dasarnya dengan perbuatan buruk ini ia ingin mencari perhatian kedua orang tuanya sehingga mereka memperhatikannya.[8]

Efek samping yang terjadi pada anak yang mendapat perhatian lebih

1. Anak yang mendapatkan perhatian lebih dari kedua orang tua ia akan mendapatkan ancaman kejiwaan bahkan ancaman jasmani yang mungkin datang dari orang lain.

2. Anak yang mendapat perhatian lebih akan menjadi anak yang manja, ia bangga dengan dirinya. Dalam jiwanya muncul rasa ingin menguasai dan merasa paling hebat dari lainnya.[9] Anak yang terbiasa hidup manja, ia tidak akan mampu menghadapi cobaan yang datang dari masyarakat. Karena ia dalam lingkungan keluarga merasa diperhatikan dan dimanja sehingga ia terjebak dalam kesalahannya bahwa lingkungan masyarakat juga akan memanjakannya.[10]

3. Anak yang manja kehilangan kepercayaan diri dan kemerdekaan kepribadian. Ia akan selalu tergantung dan membutuhkan kepada orang lain.[11]

4. Dengan munculnya sedikit kesusahan ia akan kehilangan kestabilan jiwa sehingga ia akan putus asa dari kehidupan karena ia tidak mampu menghadapi kenyataan hidup.[12]

Adanya bahaya dan ancaman yang muncul dari orang lain yang merasa disaingi oleh anak yang lebih diperhatikan dan dimanja.[13]

Efek samping diskriminasi pada anak-anak yang tidak mendapat perhatian kedua orang tua

Efek terbesar akibat ketidakadilan dan diskriminasi dengan alasan apapun adalah efek yang menyerang anak yang tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang kedua orang tua. Karena selain kepribadiannya terancam, ia akan menjadi faktor pencetus untuk mengancam dan membahayakan orang selainnya termasuk kedua orang tuanya sendiri dan saudara lainnya yang mendapat perhatian lebih dari kedua orang tuanya.[14]

Efek samping yang menyerang mereka antara lain:

1. Merasa rendah dan hina. Ketika anak menyaksikan ketidakadilan sikap dan perilaku kedua orang tuanya maka ia merasa ada kekurangan pada dirinya. Sehingga ia berpikir bahwa kekurangan itulah yang menjadikan kedua orang tuanya tidak memperhatikannya. Perasaan ini begitu berpengaruh dalam dirinya sehingga ia menjadi anak yang tidak ceria, depresi dan tidak memiliki semangat, pengecut dan tidak bertanggung jawab sementara seluruh eksisitensi dan kepribadian manusia tergantung pada semangat dan pandangan serta aktivitasnya yang membangun.[15] Jika seseorang sudah tidak memiliki semangat lagi dan pandangannya negatif terhadap kehidupan maka kepribadiannya akan goyah.

2. Muncul penyakit hasut.[16] Anak yang tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang maka ia akan hasut kepada saudaranya yang mendapatkan perhatian lebih dari kedua orang tuanya. Dan kemungkinan terjadi efek lain yang lebih buruk yang akan mengancam keduanya.

3. Munculnya permusuhan.[17] Anak yang tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang kedua orang tuanya ia akan memusuhi mereka yang pada akhirnya ia tidak akan percaya kepada kedua orang tuanya bahkan akan menentang mereka.

4. Pendidikan yang buruk dan teladan negatif.[18] Semua pekerjaan dan perilaku kedua orang tua dalam lingkungan keluarga akan ditiru oleh anak-anak. Kedua orang tua merupakan teladan bagi anak-anaknya. Jika perilaku orang tua tidak pantas, ini adalah satu pemberian contoh dan teladan negatif terhadap anak-anak. Contoh dan teladan negatif ini pada masa yang akan datang akan dipraktekkan oleh anak-anak terhadap orang lain.

Jalan penyelesaian diskriminasi[19]

Ketidakadilan perilaku kedua orang tua di antara anak-anak dengan alasan apapun, sekalipun dengan alasan adanya perbedaan di antara mereka adalah sebuah keadilan, akan tetapi diskriminasi yang benar sekalipun akan mengakibatkan efek samping sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya. Untuk mencegah efek samping diskriminasi di antara anak-anak dalam keluarga ada beberapa jalan penyelesaian.

1. Diskriminasi yang dibenarkan sekalipun merupakan sebuah keharusan dan memberikan hak kepada orang yang layak menerima haknya akan tetapi karena besarnya efek yang akan muncul dan mencegah pengaruhnya yang merusak adalah lebih penting, oleh karena itu sebisa mungkin untuk tidak melakukan diskriminasi semacam ini dan kedua orang tua hendaknya menjaga perilaku lahiriahnya yang berbau diskriminasi di hadapan anak-anak.

2. Bila kedua orang tua melakukan diskriminasi yang benar hendaknya mereka tidak menampakkannya di depan anak-anak. Namun hal ini tidak mungkin bisa tersembunyi karena anak yang mendapat perhatian lebih akan menceritakannya kepada yang lain. Menyembunyikan diskriminasi semacam ini di antara anak-anak sekalipun di hadapan anak yang mendapatkan perhatian lebih adalah baik. Akan tetapi tetap tidak memiliki pengaruh pendidikan yang baik. Karena tidak bisa memberi semangat kepada yang lainnya. Kalaupun memiliki pengaruh hanya bagi anak yang mendapat perhatian lebih itu pun tidak banyak.

3. Kedua orang tua harus mendidik anaknya berdasarkan akal dan logika. Sehingga jika kedua orang tua melakukan diskriminasi benar, merek tidak langsung menunjukkan reaksinya. Karena bila anak-anak memahami diskriminasi benar, yang dilalukan oleh kedua orang tuanya tidak akan berakibat fatal terhadap mereka akan tetapi bila mereka tidak memahaminya, tidak tahu sebabnya maka mereka akan mendapatkan efek sampingnya.

4. Bila kedua orang tua harus melakukan diskriminasi di antara anak-anaknya, jalan yang lebih bagus adalah perlakuan orang tua terhadap anak yang layak untuk diperlakukan, hendaknya diperlakukan juga terhadap anak-anak yang lain yang sekiranya bisa mendatangkan keyakinan terhadap mereka dan sekedarnya supaya bisa mencegah munculnya efek yang akan terjadi sebagaimana sudah kita jelaskan di atas.

Imam Baqir as bersabda: “Demi Allah kadang aku memperlakukan baik sebagian anakku dan memangkunya dan menyayanginya serta banyak berterima kasih kepadanya sementara yang demikian ini sebenarnya adalah hak anak yang lainnya akan tetapi yang demikian ini aku lakukan karena untuk menjaga anak yang memiliki hak dari ancamannya dan ancaman yang lainnya supaya mereka tidak melakukan sesuatu terhadap anak yang berhak untuk disayangi sebagaimana perlakuan yang dilakukan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf as terhadapnya.[20]



[1] . Kanz Al-Ummal, hadis ke 45347, dinukil dari Mizan Al-Hikmah, Muhammad Rai Syahri, tahun 1422 HQ/ 1380 HS, hal 550, hadis ke 6743.

[2] . Ibid, hadis 45346. dinukil dari Mizan Al-Hikmah, Muhammad Rai Syahri, tahun 1379, jilid 4, hal 7090.

[3] . Kamus edisi persi, Amid, Tehran , Amir kabir, 1369 HS, cetakan ketiga, hal 411.

[4] . lihat Qoemi Muqaddam, Muhammad Reza, Raweshhaye Asib za Dar Tarbiyat Az Manzare Tarbiyat Islami, Qom, Hauzah wa Daneshgah, cetakan pertama 1382 HS, hal 42.

[5] . Ibid.

[6] . Ibid.

[7] . Rasyid Pour, Abdu Al-Majid, cera ranj mibarim, Qom, Bunyade farhanggi Imam Mahdi, 1371 HS, hal 223.

[8] . Qoemi Muqaddam, Muhammad Reza, Raweshhaye Asib za Dar Tarbiyat Az Manzare Tarbiyat Islami, hal 44.

[9] . Ibid, hal 45.

[10] . Rasyid Pour, Abdu Al-Majid, cera ranj mibarim, Qom, Bunyade farhanggi Imam Mahdi, 1371 HS, hal 224.

[11] . Rasyid Pour, Abdu Al-Majid, cera ranj mibarim, Qom, Bunyade farhanggi Imam Mahdi, 1371 HS, hal 223.

[12] . Ibid.

[13] . Qoemi Muqaddam, Muhammad Reza, Raweshhaye Asib za Dar Tarbiyat Az Manzare Tarbiyat Islami, hal 45.

[14] . Ibid, hal 44.

[15] . Ibid, hal 47.

[16] . Qoemi Muqaddam, Muhammad Reza, Raweshhaye Asib za Dar Tarbiyat Az Manzare Tarbiyat Islami, hal 47.

[17] . Ibid, hal 44, 50.

[18] . Ibid.

[19] . Ibid, hal 47.

[20] . Tafsir Al-Ayyasyi, 2/166. dinukil dari Mizan Al-Hikmah, Muhammad Rai Syahri, tahun 1379 HS, jilid 4, hal 7090.

Tidak ada komentar: